UPDATE KERUSUHAN 22 Mei, 4 Pelaku Kerusuhan Positif Gunakan Narkoba, 2 Tersangka Terafiliasi ISIS
UPDATE KERUSUHAN 22 Mei, 4 Pelaku Kerusuhan Positif Gunakan Narkoba, 2 Tersangka Terafiliasi ISIS
Para pelaku tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dari total 257 tersangka, polisi membeberkan 12 tersangka dalam rilis ini.
Baca: UPDATE PENERIMAAN CPNS 2019, Dibuka 100 Ribu Lowongan, Cek Persyaratan Wajib CPNS dan Dokumen
Beberapa tersangka tampak memiliki tato di bagian tubuhnya. Para tersangka menunduk ketika disorot oleh kamera pewarta, sebagian tampak meringis.
Ada dua tersangka yang mengenakan penutup kepala. Selain itu, ada tersangka yang berambut gondrong serta berwarna pirang.
Para tersangka ini ditangkap di tiga tempat, yakni Gambir, depan Gedung Bawaslu, dan Petamburan.
Baca: THR PNS CAIR Hari Ini Jumat (24/5/2019), Pemerintah Alokasikan Rp 20 Triliun, Pegawai Non-PNS?
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih memburu pihak yang mendanai penyerangan Asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat.
Polisi telah mengamankan pelaku kerusuhan serta provokator penyerangan. Namun, saat ini pihak kepolisian masih mendalami sosok yang menjadi penyandang dana kerusuhan aksi 22 Mei.
"(Aktor yang membiayai) sedang dicari. Identitasnya belum ada," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Baca: Cek Fakta Mobil Ambulans Gerindra tanpa Perlengkapan Medis, Polisi Ungkap 5 Orang dan Tumpukan Batu
Polisi telah mengamankan uang di dalam amplop dan uang sebesar Rp 5 juta dari salah satu massa provokator yang menyerang asrama Brimob.
Argo Yuwono menyebut uang sebesar Rp 5 juta itu akan digunakan untuk biaya operasional aksi 22 Mei. Sedangkan uang di dalam amplop yang berisi Rp 200 ribu-Rp 500 ribu itu akan dibagi-bagikan.
"Jadi sudah saya jelaskan daripada pelaku perusuh yang kita lihat saat ini sudah direncanakan, sudah disetting ada yang biayai, sudah disiapkan," jelas Argo Yuwono.
Baca: KISAH PILU PEDAGANG, Kios Dijarah Perusuh, Fakta di Balik Kerusuhan 21 dan 22 Mei
Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei.
Para tersangka melakukan kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.
Para pelaku dijerat pasal 170, 212, 214, dan 218 KUHP. Sedangkan pelaku pembakaran asrama polisi di Petamburan ditambahi dengan pasal 187 KUHP.
Aksi kerusuhan yang terjadi dalam dua hari terakhir (21-22 Mei) ternyata sudah direncanakan oleh para perusuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyerangan Asrama Brimob Petamburan juga telah direncanakan secara sistematis oleh pelaku.
Pihak kepolisian telah mengantongi bukti rekaman rencana penyerangan Asrama Brimob.
Baca: TERBARU Facebook, WhatsApp dan Instagram, Diblokir Sementara, Menkominfo Curhat Ikut Rasakan Dampak
"Merencanakan dan menyerang asrama polisi di Petamburan. Ini ada barang buktinya, ada rekamannya," ucap Argo Yuwono.
"Jadi sudah disetting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi di Petamburan," sambungnya.
Argo Yuwono mengungkapkan, para tersangka berasal dari luar Jakarta. Mereka dikumpulkan di Sunda Kelapa, sebelum melakukan penyerangan.
Baca: LIVE STREAMING PIALA SUDIRMAN - Jonatan Christie vs Chou Tien Chen vs, Daftar Pemain Tim Indonesia
Baca: UPDATE PENERIMAAN CPNS 2019, Dibuka 100 Ribu Lowongan, Cek Persyaratan Wajib CPNS dan Dokumen
"Para tersangka ini yang disuruh itu berasal dari luar Jakarta. Dan kemudian, dari Jawa Barat, dia kemudian datang ke Sunda Kelapa," tutur Argo Yuwono.
Para pelaku memiliki penyandang dana untuk membiayai aksi mereka. Saat ini polisi masih mendalami pihak yang mendanai aksi pelaku.
Bahkan, senjata yang digunakan untuk menyerang Asrama Brimob telah disiapkan di Petamburan.
"Karena di Petamburan itu ada batu, busur sudah tertata di pinggir jalan. Jadi massa ini datang itu semua sudah siap," beber Argo Yuwono.
Baca: THR PNS CAIR Hari Ini Jumat (24/5/2019), Pemerintah Alokasikan Rp 20 Triliun, Pegawai Non-PNS?
Baca: UPDATE PENERIMAAN CPNS 2019, Dibuka 100 Ribu Lowongan, Cek Persyaratan Wajib CPNS dan Dokumen
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Empat Perusuh Aksi 22 Mei Positif Pakai Narkoba, Dua Tersangka Terafiliasi ISIS dan Niat Jihad,