CPNS 2019

UPDATE PENERIMAAN CPNS 2019, Dibuka 100 Ribu Lowongan, Cek Persyaratan Wajib CPNS dan Dokumen

UPDATE PENERIMAAN CPNS 2019, Dibuka 100 Ribu Lowongan, Simak Persyaratan Wajib CPNS dan Dokumen

Editor: Salomo Tarigan
Dok. Kemendikbud
UPDATE PENERIMAAN CPNS 2019, Dibuka 100 Ribu Lowongan, Simak Persyaratan Wajib CPNS dan Dokumen 

Berikut Surat Menteri PAN-RB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019

Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019
Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019 (menpan.go.id)
Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019
Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019 (menpan.go.id)

Baca: Artis TikTok Tewas Ditembak di Toko Fotokopi, Aksi 3 Pelaku Terekam CCTV

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, pemerintah akan kembali membuka lowongan CPNS pada 2019.

Jumlah yang dibuka mencapai 100.000 lowongan.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Syafruddin setelah acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

"Itu nanti untuk triwulan ketiga 2019," ujarnya kepada wartawan.

Saat ditanya kapan pastinya pembukaan CPNS dilakukan, Syafruddin mengatakan kemungkinan jadwalnya pada Oktober 2019.

Namun demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, penarikan CPNS akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer.

Adapun pada Juni 2019, Syafruddin juga mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.

Dokumen Persyaratan Wajib CPNS

Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dirangkum tribun-timur.com.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved