Dahnil Anzar: Hampir Semua yang Didampingi Bambang Widjojanto (BW) di MK Itu Menang

Bambang Widjojanto (BW) sebagai ketua tim kuasa hukum terkait sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

Editor: AbdiTumanggor
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). 

"Insya Allah gugatan @prabowo @sandiuno terkait perselisihan hasil Pilpres di @Humas_MKRI akan dikirimkan hari ini, tepatnya malam nanti," tutur dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Juru Bicara BPN Andre Rosiade. Andre mengatakan tim kuasa hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto akan mendaftarkan permohonan sekitar pukul 20.30 WIB.

InsyaaAllah gugatan @prabowo @sandiuno terkait perselisihan hasil Pilpres di @Humas_MKRI akan dikirimkan hari ini, tepatnya malam nanti. Kuasa hukum dipimpin oleh Mantan Wakil ketua KPK, Dr Bambang Widjayanto. @sosmedbw

"Tim kuasa hukum berangkat ke MK jam 20.30. Diketuai oleh BW (Bambang Widjojanto). Total kuasa hukum ada delapan orang," kata Andre kepada wartawan.

Sebelumnya, Dahnil menyebut setidaknya lima nama anggota tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan permohonan sengketa.

Kelima nama tersebut yakni, pengacara senior Otto Hasibuan, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Denny Indrayana.

Selain itu ada pula Irman Putra Sidin dan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Rikrik Rizkiyana.

"Kita juga ada beberapa nama seperti tadi juga disampaikan, ada Bang Otto, ada Pak Irman, Prof Denny Indrayana, ada Mas Bambang Widjojanto, tapi belum difinalisasi timnya seperti apa," uja Dahnil saat ditemui di kediamanPrabowo-Sandiaga, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Sebut Pemilu Terburuk

Sebelumnya, Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Bambang Widjojanto hadir dalam pernyataan pers sejumlah tokoh pendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di SCBD, Jakarta, Minggu (21/4/2019).

Bambang mendapat giliran kedua untuk menyampaikan pendapatnya tentang pelaksanaan pemilihan presiden dan pemungutan suara pada 17 April 2019 lalu.

Bambang mengawali penyampaiannya dengan menyebut pemilu kali ini sebagai yang terburuk pasca reformasi.

"Pemilu kali ini oleh pengamat disebut pemilu terburuk pasca reformasi," ujar Bambang.

Menurut mantan anggota tim sukses Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada pilkada DKI itu, pemilu kali ini tidak memenuhi asas langsung, umum, bebas dan rahasia. Serta tidak memenuhi prinsip jujur dan adil (jurdil).

Bambang mengklaim telah banyak terjadi kecurangan dalam pemilu 2019. Menurut dia, perlu ada suatu gerakan masif dari masyarakat untuk menuntut kecurangan yang terjadi selama pemungutan suara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved