Tak Bayar THR, Dua Perusahaan Ini Dilapor ke Disnaker Deliserdang
Yang melaporkan kedua perusahaan ini ke Disnaker adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
TRIBUN-MEDAN.com- Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibuka oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deliserdang telah menerima beberapa pengaduan dari pekerja.
Ada dua perusahaan yang telah dilaporkan yakni PT Yasanda yang beralamat di jalan Pertahanan nomor 2 Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak dan PT Linewin yang beralamat di Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa. Kedua perusahaan itu sama-sama bergerak dibidang pengolahan kayu.
Adapun yang melaporkan kedua perusahaan ini ke Disnaker adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Ketua FSPMI Deliserdang, Rian Sinaga menjelaskan di PT Yasanda pada saat ini ada 18 orang anggotanya yang telah di rumahkan. Dirinya berpendapat ini sengaja dilakukan oleh perusahaan untuk menghindari pembayaran THR kepada pekerja.
" Kalau jumlah yang dirumahkan itu ada puluhan orang informasinya, kebetulan yang anggota kita ada 18 orang. Modusnya di rumah inikan agar tidak membayar THR. Di surat yang diterima pekerja bukan PHK tapi di rumahkan. Kalau sudah lewat lebaran nanti mereka itu baru dipanggil lagi, biasanya gitu,"kata Rian Minggu, (26/5/2019).
Dalam hal ini, lanjut Rian Dinas Ketenagakerjaan harus cepat menyelesaikan persoalan ini. Hal ini lantaran tidak semua pekerja di perusahaan itu tergabung dalam serikat sehingga sangat perlu untuk ditindkalanjuti. Selama ini perusahaan yang bergerak dibidang penggergajian dan pengawetan kayu untuk di ekspor itu juga banyak terjadi pelanggaran.
" Yang jelas kalau pekerja itu di rumahkan bukan berarti haknya itu dihilangkan. Ini yang sudah kita bilang juga ke Disnaker. Kita pinta Disnaker agar cepat untuk menindaklanjuti karena perusahaan itu juga telah melanggar hak normative. Banyak kekurangan upah yang tidak dibayarkan,"kata Rian.
Sementara itu di PT Linewin gaji pekerja juga sudah dua bulan belum dibayarkan oleh perusahaan. Tanda-tanda kapan gaji dan THR akan dibayarkan belum dapat dipastikan. Karena hari lebaran semakin mendekat diharapkan agar penyelesaian masalah dan hak-hak pekerja dapat cepat diatasi.
" Masak kemarin itu mau dibayarkan THR satu atau 1,5 juta dulu. Inikan tidak benar karena UMK Deliserdang saja sudah hampir 3 jutaan. Kita menganggap apa yang dilakukan oleh perusahaan sangat keterlaluan. Waktu lebaran semakin dekat harusnya sekarang ini sudah dibayar THR karena tau sendiri kit kalau mau lebaran ini kebutuhan kita seperti apa,"kata Rian.
(dra/tribun-medan.com)
Pasutri Dibawa Polisi, Babak Baru Mira Yura, Gadis Bertato Jadi Mayat Ditinggal 30 Menit di Hotel |
![]() |
---|
ALASAN Marzuki Alie Dukung Ibas Jadi Ketum Demokrat, Daripada Orang Luar Partai, Moeldoko? |
![]() |
---|
Isu KLB Partai Demokrat, Burhanuddin: Sejumlah Pemuda Berkaus Demokrat Sedang Dekorasi di Hotel |
![]() |
---|
Isu KLB Demokrat di Sumut, Hinca Panjaitan Langsung Tanya Kapolri, Sebut Moeldoko Aktor Intelektual |
![]() |
---|
Ada Penjagaan Ketat di Hotel The Hills Sibolangit, Sejumlah Orang Berkaus Demokrat Mondar-mandir |
![]() |
---|