Aksi 22 Mei
Mustofa Ditangkap, Sandiaga Uno Waswas Kriminalisasi Sejumlah Anggota BPN Berangus Demokrasi
Mustofa Ditangkap, Sandiaga Uno Waswas Kriminalisasi Sejumlah Anggota BPN Berangus Demokrasi
Konsolidasi tersebut menurut Sandiaga bertujuan untuk mengulas masalah hukum yang menimpa sejumlah anggota BPN.
TRIBUN-MEDAN.com - Sandiaga Uno mengunjungi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu petang, (26/5/2019).
Sebelumnya Sandiaga mengatakan bahwa ia akan berkonsolidasi seputar masalah hukum yang menimpa anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Konsolidasi tersebut menurut Sandiaga bertujuan untuk mengulas masalah hukum yang menimpa sejumlah anggota BPN.
Karena ia khawatir kriminalisasi terhadap anggota BPN tersebut akan memberangus demokrasi.
"Kita ini ingin mereview, karena ini menjadi khawatir memberangus demokrasi kita,"katanya.

Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (3/5/2019). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Sebelumnya, diduga kasus ujaran kebencian yang diposting di media sosial, pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap polisi.
Mustofa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Minggu (26/5/2019).
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan bahwa pemilik akun Twitter dengan nama @AkunTofa tersebut saat ini masih diperiksa.
"Iya benar kita tangkap, dan surat (penangkapan) diberikan ke istri," ungkap Rickynaldo ketika dihubungiKompas.com, Minggu.
Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, politisi PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.
"Iya (terkait cuitan soal kerusuhan 22 Mei di Jakarta)," ujarnya. (*)
#Mustofa Ditangkap, Sandiaga Uno Waswas Kriminalisasi Sejumlah Anggota BPN Berangus Demokrasi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Mustofa Nahra Jadi Tersangka, Sandiaga Temui Prabowo di Kertanegara.
PERLAHAN Mulai Terkuak Kematian Remaja Harun di Aksi 22 Mei 2019, Ditembak dari Jarak 11 Meter |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Benarkan Ada Transaksi Uang Rp 150 Juta dari Kivlan Zen pada Tersangka Kerusuhan 22 Mei |
![]() |
---|
Ketua Presidium IPW Neta S Pane Nilai Polisi Lamban Menguak Dalang Aksi Kerusuhan 21-22 Mei |
![]() |
---|
PENGAKUAN Sang Eksekutor, Disuruh Jenderal (Purn) Kivlan Zein Beli Senjata, Diberi Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Danjen Kopassus Soenarko Sasar Kapolri Tito - Salah Sebut Barang Bukti Senjata |
![]() |
---|