Breaking News

Pilpres 2019

MENGUAK CELAH KEMENANGAN PRABOWO-SANDI di MK, Bagaimana Buktikan Dalil, Sidang DIgelar Pekan Depan

MENGUAK CELAH KEMENANGAN PRABOWO-SANDI di MK, Bagaimana Buktikan Dalil, Sidang Perdana Pekan Depan

Editor: Salomo Tarigan
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
MENGUAK CELAH KEMENANGAN PRABOWO-SANDI di MK, Bagaimana Buktikan Dalil, Sidang DIgelar Pekan Depan 

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai Bambang Widjojanto mendaftarkan gugatannya ke MK kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB, Jumat (24/5/2019).

MK pun telah memberikan jadwal sidang yang dimulai dari pengajuan permohonan gugatan.

Berikut ini jadwal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU):

21-24 Mei 2019: Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.

11 Juni 2019: Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.

14 Juni 2019: MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

17 Juni 2019: MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

24 Juni 2019: Sidang terakhir..  

25-27 Juni 2019: MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.

28 Juni 2019: MK membacakan putusan sengketa pilpres.

 Baca: RESMI, KABAR JADWAL CPNS DIBUKA, CPNS Pemda dan Peluang Guru Honorer, Kebutuhan PNS 2019 -Update BKN

Baca: TERKUAK HUBUNGAN TERLARANG dengan 25 Siswi SMP, Pengusaha Kaya dan Muncikari Dihukum Mati

Baca: Putusan Sengketa Pilpres Dibacakan MK Bulan Ini, Berikut Jadwal Sidang Mahkamah Konstitusi

MENGUAK CELAH KEMENANGAN PRABOWO-SANDI di MK, Bagaimana Buktikan Dalil, Sidang DIgelar Pekan Depan

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jelang Sidang, Refly Harun Singgung Prabowo-Sandi Masih Bisa Menang Meski MK Dianggap Tak Netral

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved