Gara-gara Hal Ini, Ahmad Dhani Ditempatkan Satu Sel dengan Napi Kasus Perselingkuhan

Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani kabarnya akan berada satu sel dengan terpidana kasus pencurian dan perselingkuhan.

Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID
Ahmad Dhani saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018). 

"Tidak perlakuan khusus, semua sama," ujar Oga.

Ahmad Dhani nantinya akan menempati tahanan di Blok Barito bersama 11 orang tahanan lainnya.

"Nanti yang bersangkutan kita taruh di Blok Barito lantai 3, satu kamar isinya sekitar 11 orang," jelas Oga.

"Sudah tidak di penaling (pengenalan lingkungan) lagi, karena pada waktu masuk pertama kali di Rutan Cipinang dulu kan sudah melaksanakan masa orientasi," bebernya.

Ahmad Dhani sudah tiba di LP Cipinang sejak pagi tadi. Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan membeberkan kondisi kesehatan Ahmad Dhani.

Katanya, Ahmad Dhani tiba dari Surabaya dalam kondisi sehat.

"Dalam keadaan sehat, masih dilakukan pemeriksaan dokter Rutan. Kemudian untuk berkas- berkas semua lengkap," terang Oga Darmawan.

Untuk memastikan kondisi Ahmad Dhani, pentolan group band Dewa 19 itu masih menjalani pemeriksaan oleh dokter Rutan.

"Kami sudah menerima yang bersangkutan beserta dengan berkasnya lengkap, dan sekarang kita sedang lakukan pengecekan berkas kemudian fisik," tutur Oga.

"Kita juga periksakan dengan dokter yang ada di Rutan tenang kesehatannya,'' bebernya.

Sekira pukul 06.00 WIB, Ahmad Dhani tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Tak ada pengawalan khusus ketika Ahmad Dhani tiba. Yang pasti, ia tak bisa melayani awak media yang sudah menunggunya.

Sebelumnya, pihak keluarga siap menyambut kepulangan pentolan Dewa 19 itu dengan menjenguk langsung ke LP Cipinang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum Ahmad Dhani.

"Iya betul (besok Ahmad Dhani kembali ke Rutan Cipinang). Jadi mungkin pagi keluarga akan besuk," kata Hendarsam Marantoko saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (12/6/2019).

Sumber: Warta kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved