KRONOLOGI Pemuda 18 Tahun Dibakar Hidup-hidup hingga Tewas, 4 dari 8 Pelaku Ditangkap
KRONOLOGI Pemuda 18 Tahun Dibakar Hidup-hidup hingga Tewas, 4 dari 8 Pelaku Ditangkap
Namun kelompok pelaku tersebut terus mengejar hingga akhirnya seorang pelaku berinisial RS mengambil bensin eceran dan disiramkan ke tubuh korban.
"Bensin yang berada di rak eceran bensin dan menyiramkan ke kepala dan badan korban," ucap Eka.
Seorang pelaku lalu menyalakan korek api dan membakar tubuh korban.
"Selanjutnya disulut menggunakan korek api sehingga sebagian badan dan kepala korban mengalami luka bakar," tambahnya.
Baca: Ini Curhat Ibunda Pemuda 18 Tahun yang Dikeroyok dan Dibakar Hidup-hidup
Setelah api membakar tubuh korban, para pelaku langsung melarikan diri.
Sementara itu korban berusaha menyelamatkan diri dari api yang membakar tubuhnya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hingga 60 persen dari tubuh korban mengalami luka bakar.
Namun nahas, korban dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan selama dua hari di Rumah Sakit Keramat Jati.
Polisi yang menangani kasus tersebut berhasil menangkap empat pelaku.
Empat pelaku tersebut diringkus pada Selasa (11/6/2019) di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.

Keempat pelaku yang sudah diamankan tersebut berinisial RA (17), Nurhamza Sutarna (24), TG (15), dan Angga Priyanto (22).
Polisi masih memburu empat tersangka lain yang ikut dalam aksi pengkroyokan dan pembakaran korban.
Berdasarkan perbuatan para pelaku, mereka dijerat pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP tentang pengeroyokan dengan pemberatan.
Para pelaku diancam hukuman penjara minimal tujuh tahun.