Aksi 22 Mei
Kuasa Hukum Benarkan Ada Transaksi Uang Rp 150 Juta dari Kivlan Zen pada Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Kuasa Hukum Benarkan Ada Transaksi Uang Rp 150 Juta dari Kivlan Zen pada Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Kuasa Hukum Benarkan Ada Transaksi Uang Rp 150 Juta dari Kivlan Zen pada Tersangka Kerusuhan 22 Mei
TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun membenarkan adanya transaksi yang dilakukan oleh kliennya terhadap seorang tersangka eksekutor kerusuhan 21-22 Mei, Hendri Kurniawan (HK) atau Iwan.
Hal ini diungkapkan Tonin saat menjadi narasumber dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, dikutip dari YouTube Talk Show tvOne, Rabu (12/6/2019).
Diketahui sebelumnya HK yang merupakan leader dan juga eksekutor mengaku diberikan uang oleh Kivlan Zen sejumlah Rp 150 juta untuk membeli senjata api.
"Jadi memang betul ada Rp 150 juta atau Dolar Singapura yang mengalir kepada Hendri Kurniawan ataupun yang namanya Iwan itu pada tanggal 7 Maret 2019," ungkap Tonin.
Namun ia menuturkan uang tersebut digunakan untuk acara Super Semar.
"Tujuannya untuk mengenang Super Semar tanggal 11 Maret," kata pengacara mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) ini.
Dilanjutkannya, selain Iwan, memang Kivlan juga melakukan koodinasi dengan tersangka lain, TJ.
"Iwan menyatakan 'aku siap menyiapkan seribu orang'. Tidak jadi, tidak dapat orangnya sehingga akhirnya Pak Kivlan suruh cari yang namanya Tajudin (TJ) di suruh cari, Tajudin diberikan Rp 5 juta karena bisa menyiapkan orang untuk Bulan Mei," ujarnya.
Tonin lantas ditanyakan bagaimana hubungan Kivlan dengan empat tokoh yang disebutkan menjadi target pembunuhan dalam pernyataan tersangka kerusuhan 21-22 Mei.
PERLAHAN Mulai Terkuak Kematian Remaja Harun di Aksi 22 Mei 2019, Ditembak dari Jarak 11 Meter |
![]() |
---|
Ketua Presidium IPW Neta S Pane Nilai Polisi Lamban Menguak Dalang Aksi Kerusuhan 21-22 Mei |
![]() |
---|
PENGAKUAN Sang Eksekutor, Disuruh Jenderal (Purn) Kivlan Zein Beli Senjata, Diberi Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Danjen Kopassus Soenarko Sasar Kapolri Tito - Salah Sebut Barang Bukti Senjata |
![]() |
---|
LUHUT Panjaitan Bereaksi Menohok terkait Dirinya Dijadikan Target Pembunuhan |
![]() |
---|