Prajurit Kopassus Dipanggil Menhan, Ditanyai soal Rusuh 22 Mei
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ikut menelusuri peristiwa kerusuhan saat aksi unjuk rasa 21-22 Mei 2019.
TRIBUN MEDAN.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ikut menelusuri peristiwa kerusuhan saat aksi unjuk rasa 21-22 Mei 2019.
Pasalnya, proses hukum di kepolisian saat ini mengarah ke arah keterlibatan dua mantan petinggi TNI. Yakni, mantan Kepala Staf Pangkostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.
Ada pula laporan Majalah Tempo yang menyebutkan dugaan keterlibatan mantan anggota Tim Mawar Kopassus di balik aksi rusuh 22 Mei.
Ryamizard menegaskan, TNI tak terkait di balik kerusuhan 21-22 Mei.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menyebut telah memanggil sejumlah TNI aktif untuk dimintai keterangan terkait kerusuhan itu. Termasuk, anggota Korps baret Merah Kopassus.
"Tapi yang namanya Kopassus aktif, tidak ada yang begituan. Saya sudah tanyakan satu per satu, tidak ada mereka itu. Tidak ada ikut-ikutan," ucap Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Baca: Bambang Widjojanto (BW) Disasar 3 Advokat Dianggap Pejabat Negara TGUPP, BW dari LBH, KPK hingga DKI
Baca: Sidang Sengketa Pilpres Digelar Besok, WhatsApp-Instagram-Facebook Berpotensi Dibatasi Kominfo
Terkait keterlibatan sejumlah purnawirawan seperti Kivlan Zen dan Soenarko, Ryamizard mengatakan mereka tidak memiliki kewenangan lagi di tubuh TNI.
Karena itu, ia meminta semua pihak tidak mengaitkan lagi sepak terjang Kivlan Zen dan Soenarko, dalam dugaan kerusuhan 22 Mei, dengan institusi TNI.
"Kalau misalnya sudah purnawirawan, dia sudah tidak bergabung di apa-apa, segala macamnya begitu, itu urusan mereka," terang Ryamizard.
Ryamizard mengungkapkan, Kementerian Pertahanan juga tidak memiliki wewenang menaungi para purnawirawan alias pensiunan TNI.
Kemenhan cuma menaungi para veteran purnawirawan.
"Jadi kalau veteran di bawah Kementerian Pertahanan, benar kalau veteran purnawirawan iya di bawah saya. Kalau purnawirawan bukan veteran bukan kewenangan kita," jelasnya.
Baca: Viral Video Istri Labrak Suami saat Mengemudikan Angkot yang Ditumpangi Wanita Idaman Lain
Baca: Khabib Nurmagomedov Naik Ring UFC 242 lagi, Ungkit Rematch Lawan Conor McGregor, Pantas?
Diketahui, Polri telah melakukan jumpa persbterkait pengembangan pengungkapan kasus aksi ricuh 21-22 Mei 2019 lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menyebut pihaknya telah mengumpulkan sejumlah fakta hukum untuk mengetahui peran Kivlan Zein dan Soenarko.
Ia menyebut Kivlan Zein merupakan orang yang mencari dan menyuruh sejumlah orang untuk melakukan pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu orang ketua lembaga survei nasional.