PENDAFTARAN PPDB 2019

PENDAFTARAN PPDB 2019: Tata Cara Pendaftaran PPDB melalui www.siap-ppdb.com, Syarat,Jadwal dan Biaya

PENDAFTARAN PPDB 2019: Tata Cara Pendaftaran PPDB melalui www.siap-ppdb.com, Syarat,Jadwal dan Biaya

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
PENDAFTARAN PPDB 2019: Tata Cara Pendaftaran PPDB melalui www.siap-ppdb.com, Syarat,Jadwal dan Biaya. Foto: Siswa menunggu mengikuti ujian penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 5 Medan, Jumat (14/6/2019). Akibat gangguan pada server, ujian PPDB di sejumlah sekolah pada sesi pertama hingga ketiga ditunda. 

Jika telah mendaftar, silahkan klik "Masuk". Namun jika belum melakukan pendaftaran sebelumnya, silahkan klik "mendaftar" atau bisa login dengan menggunakan aku Facebook atau Twitter.

Setelah klik "mendaftar" akan muncul halaman baru yang menunjukkan kolom sebagai tempat memasukkan alamat email.

Muncul halaman baru untuk mengisi biodata berupa nama, jenis kelamin, tanggal lahir, anda seorang: misalnya guru, tenaga pendidik, siswa, orang tua, mahasiswa, alumni, dosen, atau masyarakat peduli pendidikan. Kemudian klik " Lanjut".

Muncul halaman baru berupa kolom untuk mengisi password, kemudian masukkan kembali password, dan isi kode captcha. Kemudian klik "Lanjut".

Sampai pad langkah terakhir masukkan kode aktifasi.

Silahkan buka kotak masuk email untuk melihat kode aktifasi di menu sosial.

Jika sudah menemukan kode aktifasi tersebut copy dan paste pada kolom aktifasi pendaftaran SIAP PPDB Online. Kemudian klik "Lanjut".

Selamat anda telah bergabung dengan SIAP PPDB Online.

Selanjutnya jika ingin melengkapi profil menyapa anda, silahkan klik menu pilihan yang tersedia.

Akan tetapi, sesuai dari laman www.siap-ppdb.com, wilayah-wilayah yang telah bergabung dalam Siap PPDB ini hanya ada enam provinsi.

Baca: RESMI, XIAOMI TERBARU Setelah Redmi Note 7, Mi 9T Diluncurkan dengan 3 Kamera, Spesifikasi dan Harga

Dalam enam provinsi tersebut, terdapat Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten, dan Kalimantan Tengah.

Sementara untuk Kabupaten dan Kota, terdapat 29 wilayah, yaitu Kota Palembang, tegal, Tanjung Pinang, Serang, Grobogan, Pekanbaru, Bandar Lampung, Cilegon, Banjarbaru, Salatiga, Batu, Padang Sidempuan, Jambi, Bogor, Bintan, Tarakan, Kupang, Bojonegoro, Malang, Samarinda, dan Demak.

Baca: Penjelasan Resmi BKN soal Mekanisme, Jadwal dan Proses Pendaftaran CPNS 2019 hingga Prioritaskan P3K

PENDAFTARAN PPDB 2019: Tata Cara Pendaftaran PPDB melalui www.siap-ppdb.com, Syarat,Jadwal dan Biaya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebentar Lagi! Cek Cara Lakukan Pendaftaran PPDB 2019 Online Disini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved