Masih Belia, Vander Saragih Sudah Curi 25 Sepeda Motor di Kota Medan, Bawa Teman Wanita saat Beraksi
Vander pun diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan di Jalan Murai, Mandala, pada Jumat (14/6/2019) lalu.
Masih Belia, Vander Saragih Sudah Curi 25 Sepeda Motor di Kota Medan, Bawa Teman Wanita saat Beraksi
TRIBUN-MEDAN.com- MEDAN-Vander Saragih (18) warga Jalan Elang Ujung, Mandala, tidak berkutik ketika aksinya digagalkan tim Pegasus Polrestabes Medan.
Vander pun diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan di Jalan Murai, Mandala, pada Jumat (14/6/2019) lalu.
Dari tangannya petugas amankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
"Pada Kamis (13/6/2019) lalu, anggota pelapor Masril (saksi), pulang ke rumah korban di Jalan Prof HM Yamin, Medan. Saksi tersebut kemudian memakirkan sepeda motor di depan rumah korban yang Siti Aminah Sitepu," ujarnya, Senin (17/6/2019).
Saat korban keluar rumah, sambung Putu, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di depan rumahnya.
"Karena sudah hilang, korban kemudian melakukan pencarian dan tidak ditemukan. Korban bersama saksi membuat laporan ke Mapolrestabes Medan," katanya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
"Di bawah pimpinan Kanit Pidum, tim melakukan undercover dengan cara bertransaksi langsung dengan pelaku dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti. Setelah kami lakukan interogasi ia mengakui perbuatannya bersama kedua temannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) L dan E," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Baca: Golkar Sumut Dukung Penuh Ketua Umum Airlangga Hartarto, Setuju Munas Akhir 2019
Baca: Mengejutkan Reaksi Rossi setelah Diseruduk Lorenzo, meski Lemburnya hingga Jam 9 Malam jadi Percuma
Baca: Oknum TNI Prada DP Ngaku Habisi Nyawa Vera karena Hamil Muda, Visum Tunjukkan Hasil Berbeda
Baca: Pria Ini Tak Kunjung Balik ke Rumah Kurun 2 Bulan, Kepergok Tidur Bersama Janda di Kamar Kos

Lebih lanjut dijelaskan Putu, Untuk pelaku ini berperan sebagai mencongkel kunci stang dan yang membawa sepeda motor korban.
"Setelah berhasil diamankan, pelaku kami boyong ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ia mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 25 kali," ujar Putu.
Adapun informasi yang berhasil dihimpun aksi para pelaku yakni, bersama rekannya F dan G yakni, di Jalan Sutrisno melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio.
Baca: Istri Benturkan Kepala Suami Keduanya hingga Tewas, Ternyata Ini Musabab di Baliknya
Baca: Reaksi Chelsea Islan saat Ditanya Status Hubungannya dengan Calon Anggota Legislatif
Baca: Kronologi Ronatal Situmorang Ditemukan Tewas Mengenaskan seusai Perbaiki Mesin Cuci Plastik
Di Jalan Wahidin, melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra 125 bersama F, J, K dan G.
Di Jalan Asia, mencuri sepeda motor Honda Beat bersama F, J, dan G. Di Jalan Aksara mencuri sepeda motor Honda Beat bersama F dan G.
Di Jalan Letda Sujono mencuri sepeda motor Honda Beat bersama Je, J dan G. Di Jalan Denai mencuri sepeda motor Honda Beat bersama Je dan G.
Dua kali melakukan aksi di Jalan Prof HM Yamin mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan Honda Revo bersama Je, J dan G. Di Jalan Sutomo melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat bersama J dan L.
Berdasarkan LP di Polrestabes Medan, LP/ 828 / IV / 2019 / SPKT RESTABES MEDAN ) tgl 14 April 2019, a.n pelapor Jeffrey Prasetio Z di Jalan Asia, pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vixion bersama F dan G.
Baca: Begini Kondisi Bocah Raksasa Aria Permana seusai Operasi Bariatrik, Ini yang Sangat Dibutuhkan
Baca: Ragam Aplikasi Smartphone yang Paling Populer di Dunia, Apakah Kamu Punya di Handphone-mu?
Baca: Kisah Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji, Sekarang Pilih Tinggal di Desa, Blusukan dan Jadi Petani
Di Jalan Sutrisno melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra 125 bersama F, K, J dan G.
Berdasarkan laporan korban di LP/ 638 / III / 2019 / SPKT RESTABES MEDAN ) tgl 21 Maret 2019, a.n pelapor Fendra di Jalan Asia (sekolah WR Supratman), melakukan pencurian sepeda motor Suzuki Satria FU, bersama F, Y dan G.
Di Jalan Laut Dendang, melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario bersama F, J dan G. Di Jalan Thamrin mencuri sepeda motor Yamaha Mio bersama F, K dan G.
Di Jalan Timor mencuri sepeda motor Kawasaki Ninja bersama R, D dan G. Di Jalan Perjuangan mencuri sepeda motor Honda Vario bersama F, R, D dan G.
Di Jalan Letda Sujono mencuri sepeda motor Honda bersama Je, F, J dan G. Di Jalan Wahidin melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario bersama J, D dan G.
Di Jalan AR Hakim mencuri sepeda motor Honda Beat bersama J, K, D dan G. Di Jalan Denai mencuri sepeda motor Honda Beat bersama F, J dan G.
Di Jalan Asia mencuri sepeda motor Honda Revo bersama F, D dan G. Di Jalan Letda Sujono mencuri sepeda motor Yamaha Vixion bersama J, Jo dan G.
Di Jalan Gajah mencuri sepeda motor Honda Spacy bersama F, H dan G. Di Jalan Sutrisno melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 bersama F, K, J dan G.
(mft/tribun-medan.com)