Grab Denda Pelanggan yang Batalkan Order, Ini Tiga Syarat Cancel Order yang Bebas Denda!
Apikator transportasi berbasis online, Grab,memberlakukan denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan mulai 17 Juni 2019.
Grab Denda Pelanggan yang Batalkan Order, Ini Tiga Syarat Cancel Order yang Bebas Denda!
TRIBUN-MEDAN.com - Apikator transportasi berbasis online, Grab,memberlakukan denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan mulai 17 Juni 2019.
Grab menyarankan kepada pelanggan untuk mempelajari lima tips pesan kendaraan dalam rangka mengurangi terjadinya pembatalan (dibatalkan maupun membatalkan).
Pertama, pastikan pemesan sudah siap dijemput sebelum pesan, bukan masih dandan, masih belanja, masih antre bayar, belum turun lift, belum selesai minum kopi atau makan, dan lain-lain.
Kedua, pastikan kamu sudah memasukkan alamat jemput dan tujuan dengan benar.
Ketiga, pesanlah saat sudah di titik jemput.
"Meski ada waktu tunggu 10 menit, pastikan ada tempat atau tidak memperbolehkan kendaraan berhenti lama," katanya.
Keempat, tambahkan pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasi atau pakaian yang kamu pakai untuk memudahkan pengemudi menemukan pelanggan.
Kelima, pakailah bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.
"Terima kasih ya kamu sudah menjadi pelanggan Grab yang setia. Mari lebih menghargai waktu dan usaha dari pengemudi yang sudah jalan menuju titik penjemputan. Yuk sama-sama kita kurangi tekan cancel," demikian Grab.
Sementara dalam emailnya kepada Kompas.com, Grab menyebutkan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba.
"Kami menerapkan uji coba biaya pembatalan, demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang," sebutnya.
Lokasi uji cobanya pun masih terbatas.
"Denda pembatalan perjalanan di Grab masih dalam tahap uji coba selama 1 bulan di dua kota saja, yaitu Lampung dan Palembang," tulis Grab dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (18/6/2018).
Lantas berapa besaran denda pembatalan perjalanan yang diterapkan Grab saat uji coba tersebut?
Grab menerapkan besaran denda pembatalan yang sama di Lampung dan Palembang.
Namun ada dua jenis denda yakni untuk GrabBike dan GrabCar.
Denda pembatalan perjalanan GrabBike di Lampung dan Palembang yakni Rp 1.000.
Sedangkan denda pembatalan GrabCar di dua kota tersebut Rp 3.000.
Selain itu biaya pembatalan baru akan ditetapkan pada kondisi tertentu saja, yaitu:
1. Jika pembatalan pemesanan terjadi dalam waktu kurang dari 5 menit, penumpang tidak akan dikenai biaya pembatalan
2. Jika mitra pengemudi Grab terlalu lama sampai atau tidak bergerak menuju lokasi jemput, maka penumpang tidak akan tidak dikenai biaya.
3. Jika mitra pengemudi Grab yang melakukan pembatalan perjalanan, penumpang tidak akan dikenai biaya.
Kebijakan Grab ini lantas ditanggapi minor oleh pelanggan sebab justru dinilai merugikan.
"Kalau denda sih saya merasa kok merugikan pelanggan banget. Wong pelanggan nge-cancel juga ada alasannya," ujar Sapto Andhika, salah satu pelanggan Grab, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Pelanggan merasa memiliki alasan kuat membatalkan perjalanan.
Berikut alasan-alasan pelanggan ojek online membatalkan perjalanan:
1. Lokasi driver jauh
Alasan paling umum para pelanggan membatalkan perjalanan yakni lantaran posisi driver terlalu jauh.
Hal ini bisa berakibat terhadap lamanya driver sampai ke titik penjemputan pelanggan.
Pelanggan yang sedang buru-buru biasanya membatalkan perjalanan karena tidak ingin terlambat sampai tempat tujuan.
2. Tidak responsif
Dari keterangan pelanggan ojek online yang diwawancarai Kompas.com, pembatalan kerap terpaksa dilakukan lantaran driver tidak responsif.
Padahal pesanan sudah diambil.
Contoh tidak responsifnya driver itu yakni sulit dihubungi atau tidak membalas pesan dari pelanggan.
3. Inisiatif driver
Dari hasil wawancara Kompas.com, sejumlah pelanggan ojek online mengungkapan bahwa pembatalan kerap dilakukan karena permintaan driver.
Driver sudah mengambil pesanan, namun lantas meminta dibatalkan oleh pelanggan dengan berbagai alasan.
Mulai dari alasan jarak, lokasi titik jemput yang harus dicapai dengan memutar jalan, hingga driver mengaku sedang makan.
Bahkan Ria Aprianty (19), mahasiswi universitas di Bekasi, salah satu pelanggan ojek online mengatakan, kerap diminta driver untuk mengisi alasan pembatalan dengan alasan tertentu yang tidak merugikan driver.
Misalnya yakni meminta alasan perubahan rute sehingga seakan-akan pembatalan inisiatif pelanggan. Padahal pembatalan dilakukan atas permintaan driver.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 3 Alasan Pelanggan Ojol Batalkan Perjalanan", "Grab: Pelanggan yang Batalkan Perjalanan Akan Dikenai Denda", "Soal Denda Pembatalan Perjalanan, Grab Sebut Baru Uji Coba di 2 Kota"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/grabss_20180403_120237.jpg)