News Video
Cancel Ojol? Siap-siap Kena Denda, Segini Besarannya. .
Publik dibuat kaget dengan informasi diberlakukannya denda kepada pelanggan ojek online yang membatalkan perjalanan mulai 17 Juni 2019
TRIBUN-MEDAN.COM - Publik dibuat kaget dengan informasi diberlakukannya denda kepada pelanggan ojek online yang membatalkan perjalanan mulai 17 Juni 2019.
Kebijakan ini dilakukan oleh aplikator transportasi online Grab di dua kota yakni Lampung dan Palembang. Rencananya uji coba akan dilakukan sebulan.
"Denda pembatalan perjalanan di Grab masih dalam tahap uji coba selama 1 bulan di dua kota saja," tulis Grab dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (18/6/2018).
Grab menerapkan besaran denda pembatalan yang sama di Lampung dan Palembang. Namun ada dua jenis denda yakni untuk GrabBike dan GrabCar.
Denda pembatalan perjalanan GrabBike di Lampung dan Palembang yakni Rp 1.000. Sedangkan denda pembatalan GrabCar di dua kota tersebut Rp 3.000.
Tonton kolasenya;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Terekam CCTV, Pejambret Pakai Jaket Mirip Driver Grab Bawa Kabur Ponsel Seorang Bocah
Grab Buka Suara Terkait Rencana Penghapusan Promo Ojol yang Dlakukan Pemerintah
Biaya pembatalan ini baru akan diberlakukan pada kondisi tertentu, yaitu:
1. Jika Anda membatalkan pemesanan di atas 5 menit sejak mendapatkan Mitra Pengemudi, atau
2. Jika Mitra Pengemudi membatalkan pemesanan setelah menunggu Anda lebih dari 10 menit sejak tiba di titik penjemputan (5 menit untuk GrabBike).
VIDEO: Festival Kuliner Babi di Karo untuk Tepis Isu Daging Babi tak Aman Dikonsumsi |
![]() |
---|
Anjing Pitbull Mudah Dirawat tapi Waspadai Liurnya Kena ke Kulit Anak |
![]() |
---|
Ini Anjing Pitbull yang Serang Mishael hingga Kritis, Rekaman sebelum Kejadian Beredar |
![]() |
---|
Horja Bius: Nyawa Kerbau untuk Kemakmuran dan Tolak Bala di Danau Toba |
![]() |
---|
VIDEO Gubernur Edy Rahmayadi Diminta Panggil Arsyad Lubis yang Telah Diperiksa Kejati Sumut |
![]() |
---|