Tukang Pijat di Kutalimbaru Dibunuh karena Memijat Terlalu Kuat

Bitler menjelaskan bahwa saat ditemukan, di samping tubuh Arma ada ember berwarna hitam yang berisikan kayu alu yang terdapat bercak darah.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Dok. Polsek Kutalimbaru
Tersangka Gio di Polsek Kutalimbaru. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang tukang pijat, Arma (56), ditemukan tewas di rumahnya di Dusun VII, Tanjung Pama, Desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang, Rabu (19/6/2019).

Mayat Arma ditemukan oleh Ulani Sembiring yang datang ke rumah korban karena ingin meminta anaknya dipijat.

Setelah beberapa lama memanggil Arma dan tidak disahuti, Ulani pun lalu memberanikan diri membuka pintu rumah Arma yang tidak dikunci.

Betapa terkejutnya Arma saat melihat Arma sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan bersimbah darah.

Ulani lalu keluar dari rumah Arma dan memberitahukan penemuannya kepada kepala dusun (Kadus) VII, Jumino (62).

Baca: Dituntut 20 Tahun, Terdakwa Pembunuhan Ridwan Wongso Pincang-pincang saat Pledoi

Baca: Pelaku Pembunuh Pegawai Bank Syariah Mandiri di Tapteng Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Baca: Kapolrestabes Medan Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Kutalimbaru

"Kami mendapat informasi dari Kadus dan menurunkan anggota ke lokasi. Saat ditemukan kondisi korban sudah dalam keadaan kaku terlentang," kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bitler Sitanggang, Kamis (20/6/2019).

"Di dagu korban kami temukan ada luka robek dan mengeluarkan darah," sambungnya.

Bitler menjelaskan bahwa saat ditemukan, di samping tubuh Arma ada ember berwarna hitam yang berisikan kayu alu yang terdapat bercak darah.

"Dugaan kami, kayu tersebut digunakan untuk memukul korban," urainya.

Dua belas jam setelah penemuan jasad Arma, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Pelakunya adalah Gio Ardinata Gurusinga (18),  warga Dusun VII, Tanjung Pama, Desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang.

Gio diamankan petugas setelah mendapat informasi dari Kadus bahwa keluarganya menyerahkan Gio agar diproses secara hukum.

"Sekitar pukul 19.00 WIB, Kadus menghubungi kami agar menjemput pelaku. Dia kemudian kami boyong ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Masih kata Bitler, petugas juga berhasil mengamankan sebuah kayu alu, baju, celana dan sepatu Gio sebagai barang bukti.

"Alu itu alat yang digunakan pelaku menghabisi korban. Selain itu kita amankan juga pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi," sebutnya.

Bitler menuturkan bahwa motif tersangka membunuh korban hanya karena hal sepele.

"Jadi tersangka saat itu lagi kusuk (pijat). Kata dia karena terlalu kuat dikusuk oleh korban, dia terus ngamuk dan seketika refleks dipukulnya korban. Terus dibunuhnya korban pakai alu," pungkas Bitler. (mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved