Breaking News

Pabrik Mancis Terbakar

Disnaker Sebut Pabrik Mancis di Binjai yang Terbakar Tak Punya Izin, Ini Pengakuan Mantan Pekerja!

Sebanyak 28 orang terjebak dan terpanggang dalam satu ruangan dengan kondisi bertumpuk satu dengan lainnya, bahkan ada yang berpelukan.

Penulis: Dedy Kurniawan |
Tribun Medan
Sebuah pabrik mancis terbakar di Jalan T Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjai, Jumat (21/6/2019) 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 30 orang tewas akibat kebakaran pabrik mancis di Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara, Jumat (21/6/2019).

Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal. 

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.

Seorang mantan pekerja pabrik mancis yang dijumpai Tribun Medan mengatakan, mereka bekerja merakit mancis, seperti memasang batu mancis, dan mengisi cairan gas mancis.

Baca: Pabrik Korek Api Mancis Terbakar, 30 Orang Tewas Terpanggang di Antaranya 26 Dewasa dan 4 Anak Kecil

Baca: Pabrik Mancis di Binjai Terbakar, Korban Terpanggang Menumpuk di Satu Ruangan

Saat bekerja, katanya, pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja.

"Aku pernah kerja di sini, ini lihat saudara saya kerja sini. Saya sudah lama berhenti. Dulu saya kerjanya masang batu mancis, kalau kerja semua pintu memang ditutup, paling dari satu belakang aja kalau keluar masuk," katanya.

Korban selamat, Pipit (29) mengatakan bahwa ia bisa selamat karena keluar lewat pintu belakang, tujuannya hendak makan siang. Katanya pintu lainnya ditutup dikunci, seperti biasa.

"Tadi saya keluar dari belakang, karena mau makan siang, cuma itu pintu keluarnya. Saya tadi lari-lari mau nyari kawan-kawan saya, ada tiga yang selamat. Kami keluar dari pintu belakang. Lainnya habis kawan saya terjebak di dalam, terkunci," ungkapnya.

Beberapa warga ditanyai Tribun Medan membenarkan bahwa setiap pabrik beroperasi, pintu selalu dikunci. Mereka juga meyakini pabrik ilegal.

"Ilegal ini pabriknya. Orang itu dikunci di dalam kalau sedang kerja. Enggak bisa asal keluar masuk," ungkap warga sekitar.

Dilaporkan 30 korban meninggal dunia karena sistem kunci gedung pabrik. Sebanyak 28 orang terjebak dan terpanggang dalam satu ruangan dengan kondisi bertumpuk satu dengan lainnya, bahkan ada yang berpelukan. Dua jenazah lainnya ditemukan dan diangkat dari ruang belakang yang diduga dapur. (dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved