Moeldoko Bereaksi dan Akan Laporkan Keponakan Mahfud MD, Dituduh Ajarkan Kecurangan di Pilpres
Moeldoko membantah tudingan keponakan Mahfud MD, Hairul Anas, saksi tim hukum capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi
TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Moeldoko bereaksi atas pernyataan keponakan Mahfud MD Hairul Anas yang menuding dirinya telah mengajarkan kecurangan di Pilpres 2019.
Ia membantah tudingan Hairul yang menjadi saksi tim hukum capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).
Moeldoko menegaskan bahwa dia tidak pernah memberikan pembekalan yang disebut mengganggu nilai demokrasi.
Namun, dia membenarkan bahwa pernah menjadi pembicara untuk para saksi dalam persiapan menghadapi pemilu.
"Saya (waktu itu) mengatakan kepada (calon) saksi, 'Hei hati-hati dalam sebuah demokrasi yang mengutamakan kebebasan, maka kecurangan itu bisa saja terjadi. Jadi kamu para saksi harus hati-hati'," kata Moeldoko di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/6/2019).
Menurut Moeldoko, inti dari pembekalan tersebut, para saksi harus hati-hati dalam mengawal proses pemilu. Mungkin saja terjadi kecurangan.
“Konteksnya seperti itu. Jadi tidak ada saya mengajarkan mereka untuk berlaku curang,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan, tidak pernah mengajarkan kecurangan kepada saksi. Hal tersebut juga, kata dia, telah diakui oleh Anas sendiri dalam kesaksiannya.
"Dan itu diakui oleh Anas. Dia mengakui bicara seperti ini 'Tidak pernah diajarkan atau dilatih melakukan kecurangan'. Dia sendiri mengatakan seperti itu," kata Moeldoko.
Menanggapi kesaksian Hairul Anas, Moledoko menyatakan akan mempertimbangkan untuk melaporkan keponakan Mahfud MD tersebut.
“Saya lihat dulu konteksnya nanti, kalau konteksnya itu melukai perasaan gua,” kata Moeldoko saat ditanya apakah akan melaporkan saksi Prabowo.
Sebelumnya, pada sidang sengketa pilpres yang menghadirkan saksi dari tim Prabowo-Sandi di MK, Rabu, Anas mengaku pernah mengikuti pelatihan untuk saksi yang diisi oleh Moeldoko sebagai pemateri.
Menurut Anas, pelatihan itu memang tidak mengajarkan untuk curang.
Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan bahwa kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.
Tanggapan Mahfud MD Soal Kesaksian Keponakannya
Sementara itu Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai kesaksian keponakannya Hairul Anas saat sidang lanjutan Pilpres 2019 di MK pada Kamis (20/6/2019) dini hari masih mentah.
Diketahui Hairul menjadi saksi untuk paslon 02, Prabowo-Sandiaga dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK. Dia juga merupakan keponakan dari Mahfud MD.
"Soal kesaksiannya (Hairul) sih mentah menurut saya," kata Mahfud di kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Mahfud menjelaskan ada tiga poin kesaksian Hairul yang menurutnya mentah dan tidak terdapat kecurangan seperti yang disampaikan Hairul di persidangan.
Pertama saat bersaksi Hairul menyebut pidato Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pernah menyampaikan bahwa kecurangan itu biasa di dalam demokrasi.
Menurut Mahfud, Moeldoko tidak menyuruh orang untuk melakukan kecurangan.
"Pertama, dia mengatakan ada pidato dari Moeldoko bahwa di demokrasi itu biasa curang. Semua orang kan bilang begitu. Tidak hanya Moeldoko. Tetapi Moeldoko kan tidak menyuruh orang curang. Hanya bilang bahwa di demokrasi itu biasa terjadi kecurangan, tapi tidak mengajak curang kan," imbuhnya.
Kedua, adanya kesaksian Hairul yang keliru soal TKN Jokowi-Ma'ruf yang menyerukan golput saat Pemilu 2019, agar pasangan Jokowi-Ma'ruf menang.
"Justru Pak Jokowi dan TKN berkampanye agar jangan golput. Karena 73 persen dari hasil survei, orang yang mau golput itu ditanya mau pilih Jokowi. Itu kan hasil surveinya begitu," ungkap Mahfud MD.
"Golput itu banyak, tapi anda mau golput? 'Biarlah saya golput saja'. Nah anak-anak milenial itu kan 'saya golput saja, males ke TPS'. Tapi seandainya anda milih, milih siapa? Milih Jokowi 73 persen, masak mau nyuruh golput. Oleh sebab itu, TKN lalu bicara jangan golput. Itu saya kira keliru,"lanjut Mahfud MD.
Mahfud turut membeberkan kesaksian Hairul lainnya yang dinilai keliru yakni soal aparatur negara yang dikerahkan untuk mengampanyekan program pemerintahan.
"Ketiga, menyebut-menyebut aparat. Aparat digunakan. Ya namanya aparat kan tugasnya mengkampanyekan program pemerintah, keberhasilan pemerintah. Itu sudah biasa saja. Tapi kan tidak curang."
"Artinya dari kesaksian yang disampaikan itu ya semuanya mentah, tidak ada kaitannya dengan kecurangan. Dan bukan kecurangan," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Namanya Disebut-sebut Saksi 02 dalam Sidang MK, Ini Kata Moeldoko"