Pilpres 2019

Ketua MK Anwar Usman Apungkan Janji Ini setelah Sidang Sengketa Hasil Pilpres Ditutup

Ketua MK Anwar Usman Apungkan Janji Ini setelah Sidang Sengketa Hasil Pilpres Ditutup

Foto: AP
Hakim Ketua Anwar Usman (tengah) memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, hari Jumat, 14 Juni 2019. (Ketua MK Anwar Usman Apungkan Janji Ini setelah Sidang Sengketa Hasil Pilpres Ditutup) 

Ketua MK Anwar Usman Apungkan Janji Ini setelah Sidang Sengketa Hasil Pilpres Ditutup

"Insyaallah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial," ujar Anwar

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan janji saat menutup sidang sengketa pilpres.

Kisah Soekarno Sang Presiden, Begini Lakunya bila Tak Punya Uang, Pernah Panggil TD Pardede

VIDEO Detik-detik Pria Nekat Memukul dan Menghalau Singa Buas demi Selamatkan Anak Sapi

TERKUAK Alasan Kenapa Pintu Pabrik Mancis Terkunci dari Luar, Akibatkan 30 Orang Tewas Terpanggang

Guru Besar UGM Bereaksi Menohok saat Dipertanyakan Kuasa Hukum 02 soal Kredibilitasnya

KRONOLOGI Pemuda 18 Tahun Dibakar Hidup-hidup hingga Tewas, 4 dari 8 Pelaku Ditangkap

Viral Detik-detik Sosok Persis Dobby Terekam CCTV sedang Berjalan, Tonton Videonya

Jenderal (Purn) Gatot Blak-blakan Sebut 2 Instansi Pemerintah Terlibat dalam Penyelundupan Senjata

Kenalan via WeChat, Pria Ini Bunuh dan Bawa Harta Perempuan Teman Kencannya, Diubah Jadi Emas Putih

Diketahui, sidang resmi ditutup pada Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 22.30 WIB.

Sidang ditutup setelah sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam.

"Insyaallah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial," ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Anwar mengatakan, memang berat untuk mendisiskusikan substansi sidang.

Namun, ia menjanjikan Mahkamah bakal secara cepat memutuskan.

Kandidat Pimpinan KPK dari Polisi - Ini Daftar Lengkap 9 Jenderal Polri yang Mendaftarkan Diri

Ular Sanca Adu Kuat dengan Buaya, Reptil Rawa-rawa Kalah dan Ditelan, Ini Foto-fotonya

Bripka Ronaldo 21 Tahun Meninggal di Hari Ulang Tahunnya, Berikut Foto-fotonya

JENDERAL (Purn) Moeldoko Cecar Saksi 02 Hairul Anas - Wakil Ketua TKN Blak-blakan Sebut 01 Curang

GRATIS Urus SIM Baru dan Perpanjangan, Simak Cara, Jadwal dan Lokasinya - Jangan Sampai Ketinggalan

Turbulensi Pesawat Hindari Sel Badai Petir, Pramugari Boeing 737-300 Terlempar ke Langit-langit

Ferdinand Hutahaean Blak-blakan soal 4 Hal di Balik Sakit Hati Demokrat pada Elite Koalisi Prabowo

Remaja Putri Ini Tak Bisa BAB lantaran Saluran Pencernaan Tersumbat Imbas Banyak Minum Buble Tea

Mahkamah juga berjanji untuk mempertimbangkan keterangan seluruh pihak, baik pemohon dalam hal ini paslon 02, termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon 01, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Keterangan seluruh pihak pada sidang sengketa Pilpres akan dikaji oleh majelis hakim untuk mencari kebenaran.

"Insyaallah apa yang bapak-bapak pemohon, termohon, terkait, termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan," kata Anwar.

"Sudah selesai, dan tidak ada hal-hal yang tersisa, dengan demikian sidang ditutup," ujar Anwar.

INSTAGRAM Terkini - Ingin Unggah Video di Instagram dengan Durasi Lebih dari 1 Menit, Begini Caranya

Yusril Ihza Mahendra Cecar Kuasa Hukum Prabowo-Sandi: Saksi Belum Ada Namanya, Kok Sudah Diancam

LAKALANTAS Maut - Satu Keluarga Tewas, Ini Kronologi Tabrakan Bus Sempati Star vs Xenia

Viral Surat Keterangan Tak Mampu, Warga Gunungkidul Teken Pernyataan Siap Dikutuk sesuai Agama

Bermuasal Tanah 1,5 Hektare, ST Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Keluarga Pensiunan Polisi

Polisi Bripka Agus Dikeroyok 2 Orang Ngaku Anggota Ormas, Gigi Depan Bagian Atas Sampai Copot

Ini Nazar Ustaz Haikal Hassan Sang Jurkam Prabowo-Sandi bila Pasangan 02 Menangkan Sengketa Pilpres

Girls Squad Hadir di Pertunangan Jessica Iskandar, Keberadaan Chacha Frederica Dipertanyakan

Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu.
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

#Ketua MK Anwar Usman Apungkan Janji Ini setelah Sidang Sengketa Hasil Pilpres Ditutup

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tutup Sidang Sengketa Pilpres, Ketua MK Janji Bakal Mencari Kebenaran dan Keadilan".


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved