Narkoba Jenis Baru, Kata Frenky hanya Beda pada Rumusan Kimianya

"Narkoba jenis baru ini, bisa saja dibuat dalam bentuk ekstasi dan sabu,"kata Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Frenky

Tayang:
TRIBUN MEDAN/SOFYAN AKBAR
Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung saat memaparkan tangkapan mereka di DitNarkoba Polda Sumut beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DitNarkoba Polda Sumut mengaku memang ada narkoba jenis baru dan pernah diekspos yaitu jenis pil ekstasi.

"Narkoba jenis baru ini, bisa saja dibuat dalam bentuk ekstasi dan sabu,"kata Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Frenky, Selasa (25/6/2019).

Ia mengatakan sampai saat ini, pihaknya masih mendapatkan narkoba jenis baru dalam bentuk pil ekstasi.

"Bedanya dengan ekstasi biasa, narkoba jenis baru ini mengandung P-Metoksi Metafet Amina (PMMA),"ujar pria berkacamata ini.

Ia mengaku pada bulan Maret pihaknya mengamankan sebanyak 10 Ribu butir ekstasi jenis baru yang mengandung PMMA ini.

"Dampak dari ekstasi jenis baru ini, efeknya bisa lima kali lebih keras dari ekstasi biasa,"katanya seraya menyatakan kandungannya sama cuma rumusam kimianya yang berbeda.

Dikatakan Frenky, selain mengandung PMMA ada juga narkotika jenis baru yang mengandung Metilen Dioksi Metamfet Amina (MDMA).

"Kedua narkotika jenis baru berbentuk pil ini berasal dari Malaysia dan merupakan barang import yang masuk ke Indonesia,"terangnya.

Ia mengaku jenis ekstasi yang masuk ke Kota Medan jenis PMMA dan yang masuk ke Jakarta jenis MDMA.

"Sebenarnya, bukan hanya bentuk ekstasi, bisa juga Narkotika jenis baru ini dibuat dalam bentuk sabu. Namun yang baru ketahuan dalam bentuk ekstasi dan sudah kita ekspos pada bulan Maret lalu,"akunya.

Begitupun, sambung Frenky, pihaknya belum mengetahui produsennya berasal dari negara mana.

Untuk ekstasi yang mengandung PMMA, akunya, ditangkap di Besitang, Kabupaten Langkat dengan jumlah 10 Ribu butir dengan logo ikan warna oranye.

Mengenai apakah narkotika jenis baru ini tidak terdeteksi oleh XRay, orang nomor dua di DitNarkoba Polda Sumut ini mengaku tidak benar.

"Semua jenis ekstasi ini terdeteksi sesuai bentuknya. Saat itu, bentuknya seperti butiran, karena anggota curiga, makanya mencobanya di alat pendeteksi narkotika,"ujarnya.

Setelah dicoba pada alat yang bisa menentukan itu narkotika atau tidak, barulah anggota mengamankan 10 Ribu butir ekstasi jenis baru yang mengandung PMMA itu.

"Kita terus berperang melawan peredaran narkoba di Kota Medan dan Sumut,"katanya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved