TAK Perlu Mengundurkan Diri, Capim KPK dari Polisi jika Terpilih Tetap Digaji Polri, ICW Kritik
TAK Perlu Mengundurkan Diri, Capim KPK dari Polisi jika Terpilih Tetap Digaji Polri, ICW Kritik
TRIBUN-MEDAN.COM - TAK Perlu Mengundurkan Diri, Capim KPK dari Polisi jika Terpilih Tetap Digaji Polri, ICW Kritik.
//
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa perwira tinggi yang akan mengikuti proses seleksi sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak perlu mengundurkan diri.
Baca: Gaji Rp 500 Ribu, Kapolres Binjai Ungkap Pekerja Pabrik Mancis Digaji Rendah Pengusaha, Fakta Lain
Baca: Bandingkan AHY dengan Adian Napitupulu jika Jabat Menteri Jokowi, Politisi Gerinda Menilai Pantas
Dedi menuturkan, Polri memiliki aturan terkait anggota yang ditempatkan di kementerian/lembaga lain.
"Bahwa Perkap (Peraturan Kapolri) tentang penugasan khusus bagi anggota Polri yang masih aktif. Di situ ada 11 kementerian lembaga, salah satunya adalah KPK," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Dedi mengatakan, bahwa pati Polri yang ditugaskan di kementerian lain tetap menggunakan status anggota Kepolisiannya.
Hanya saja, pati tersebut tak lagi mendapat jabatan dalam internal Polri. Selain itu, mereka juga tidak akan mendapat tunjangan dari Polri.
"Ya gaji pokok. Cuma hak-hak, tunjangan, dan sebagainya, tidak dapat. Sama dengan yang kita pekerjakan di kementerian/lembaga," ujarnya.
Lain halnya ketika pati tersebut mengajukan pensiun dini. Jika pengajuannya memenuhi syarat, Polri akan melakukan pemberhentian dengan hormat.
Baca: Penembak Jitu Wanita Paling Dicari ISIS, Sniper Berusia 23 Tahun Pembantai 100 Anggota ISIS
Desakan bahwa pati Polri yang mendaftar sebagai capim KPK datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka khawatir adanya konflik kepentingan dengan institusi asal.
Namun, Dedi menegaskan bahwa anggota Polri bekerja secara profesional sesuai aturan lembaga ia ditempatkan.
Baca: Bandingkan AHY dengan Adian Napitupulu jika Jabat Menteri Jokowi, Politisi Gerinda Menilai Pantas
Baca: Kivlan Zen - Terkuak Asal Usul Uang Rp 150 Juta untuk Pendemo, Pengacara Kivlan Zen Angkat Bicara
"Kalau dari Polri tetap, bekerja and secara profesional. Tetap dia bekerja secara regulasi, aturan dan etika, profesi yang ada di lembaga itu. Lembaga dimana ia bekerja," ungkap dia.
Sebelumnya, ICW mengingatkan setiap orang yang hendak mendaftar sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) harus mundur dari institusinya terdahulu.
Hal ini juga berlaku bagi perwira Polri yang hendak mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK.
"Setiap orang yang mendaftar sebagai Pimpinan KPK harus mundur dari institusinya terdahulu. Ini penting, mengingat Pasal 3 UU KPK telah secara gamblang menyebutkan bahwa KPK adalah lembaga negara yang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/6/2019).
Hal ini disampaikan Kurnia menanggapi adanya sembilan perwira tinggi Polri yang akan mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Kurnia mengatakan, keharusan untuk mundur ini penting untuk menghindari potensi loyalitas ganda ketika memimpin lembaga anti korupsi itu.
Saut Situmorang Pastikan tak Ikut, Beber Fakta Mengejutkan!
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku tak akan maju sebagai calon pimpinan KPK untuk periode 2019-2023.
Hal itu ia ungkapkan secara singkat seusai bertemu dengan tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Saut merupakan pimpinan KPK periode 2015-2019.
Ia bersama pimpinan KPK saat ini akan mengakhiri periode jabatannya pada bulan Desember nanti.
"Enggak, enggak. Saya enggak," kata Saut.
Sebelumnya, pada acara buka puasa bersama dengan wartawan di KPK, Saut pernah menyampaikan isyarat yang sama.
Ia meyakini ada orang-orang yang lebih baik untuk memimpin KPK ke depan.
"Kalau saya sih ada yang bilang orang di belakang kita harus lebih baik dari kita.
Itu dijabarkan yang lebih luas lah.
Jangan juga berkata yang kami lakukan ini yang paling baik.
Ketika ada orang yang baru pasti dia belajar dari kita, dan nanti dia lebih baik," kata dia, Jumat (28/5/2019) silam.
Seperti diketahui, Pansel Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dibentuk Presiden Joko Widodo telah mengumumkan waktu dan syarat pendaftaran bagi calon pimpinan baru.
Proses pendaftaran akan berlangsung pada tanggal 17 Juni sampai 4 Juli 2019.
Saat bertemu Panitia Seleksi Pimpinan KPK periode 2019-2023, Rabu siang, Saut mengingatkan, calon pimpinan baru KPK harus independen, bebas dari intervensi atau pengaruh pihak-pihak tertentu.
"Saya katakan gini, yang dicari itu adalah orang yang datang ke KPK itu antara dirinya dengan Tuhannya, enggak boleh orang lain, saya datang ke KPK saya dengan Tuhan saya, enggak ada yang ngatur, istri saya, tetangga saya, anak saya, alumni saya, enggak boleh atuh-atur saya," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Sehingga, kata Saut, pimpinan baru terpilih nantinya juga bisa menghasilkan kebijakan yang independen.
"Nah bisa enggak (Pansel) nyari orang kayak gitu? Kalau dia (dari) polisi, enggak diatur-atur.
Kalau dia (dari) jaksa enggak diatur-atur.
Siapa pun yang datang ke KPK itu antara dia dengan Tuhannya, sehingga dia independen, kebijakan-kebijakan dia sangat independen," ujarnya.
Menurut dia, pimpinan KPK harus memiliki sikap jujur, berani, adil, peduli, mandiri, bertanggungjawab, hingga sederhana.
"Karena itulah yang disebut integritas, integritas itu kan tadi saya bilang sembilan nilai, jujur, peduli, mandiri, tanggung jawab, sederhana, berani, adil dan seterusnya ya kan," ujar dia.
Selain independen, Saut juga mengingatkan calon pimpinan baru KPK harus memahami situasi terkini terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Tadi saya jelaskan (ke Pansel) ini medan perangnya Indonesia ini kayak gini saya jelaskan tadi, medan perangnya Indonesia itu kayak begini, kenapa kita pernah dapat angka (Indeks Persepsi Korupsi) 37.
Sekarang harus cari orang yang bisa medan perang kayak begini saya jelaskan tadi begitu," kata dia.
"Medan perangnya angkanya 37, polisinya masih gini, jaksanya masih begini, pagawai negerinya masih begini, mahasiswanya juga masih begini.
Ini kan semua harus dibenahin, angka 37 tadi itu datang tidak hanya dari KPK, itu dari luaran juga. Nah bisa enggak nyari pimpinan yang bisa menyelesaikan itu," sambungnya.
Ketua tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023, Yenti Ganarsih mendorong internal KPK agar ada yang mendaftar menjadi calon pimpinan baru.
"Ya kita mendorong. Kita tadi ke sini itu selain minta tracking (penelusuran rekam jejak calon pimpinan), minta masukan, juga kita mendorong siapa yang bagus, mau dicalonkan," kata Yenti usai bertemu pimpinan KPK periode 2015-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Menurut Yenti, ada pimpinan saat ini yang kemungkinan berniat mencalonkan diri lagi untuk periode berikutnya.
Selain itu, ada penasihat dan pihak lainnya di internal KPK yang akan mendaftarkan diri.
"Bahkan tadi selain dari komisioner juga ada beberapa katanya penasihat, kemudian dari staf yang lain juga ada. Jadi kita juga mendorong," kata dia.
Akan tetapi, Yenti enggan menjelaskan secara rinci siapa dari internal KPK yang kemungkinan mencalonkan diri.
Saut sempat menimpali pernyataan Yenti soal internal KPK yang mencalonkan diri sebagai pimpinan baru.
Saut ingin tiga pimpinan periode saat ini untuk maju lagi.
"Saya ajukan tiga orang lagi daftar ulang, saya mau nyalonkan lagi Pak Laode (Laode M Syarif), Bu Basaria (Basaria Panjaitan) sama Pak Alex (Alexander Marwata)," kata Saut saat berdiri di belakang Yenti yang sedang menemui awak media.
Baca: Penembak Jitu Wanita Paling Dicari ISIS, Sniper Berusia 23 Tahun Pembantai 100 Anggota ISIS
Saat ditanya apakah dirinya akan maju untuk periode 2019-2023, Saut mengaku tak akan mencalonkan diri lagi. "Enggak, enggak. Saya enggak," katanya.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akan blusukan ke 8 provinsi di Indonesia.
Di sejumlah provinsi tersebut, Pansel membuka pendaftaran bagi mereka yang berminat menjadi calon pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023.
"Kami akan menjaring calon-calon dari daerah. Pansel akan sosialisasi ke delapan provinsi," ujar anggota Pansel Capim KPK Diani Sadia Wati saat konferensi pers di Gedung A, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Pansel akan berbagi untuk menyambangi provinsi-provinsi tersebut.
Hendardi bertolak ke Malang, Jawa Timur.
Hamdi Muluk bertolak ke Semarang, Jawa Tengah.
Harkristuti Harkrisnowo bertugas ke Bandung, Jawa Barat.
Sementara itu, Mualimin Abdi ditugaskan ke Surabaya, Jawa Timur.
Marcus Priyo Gunarto bertolak ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Diani sendiri akan bertugas di Pekanbaru, Riau.
Al Araf ditugaskan ke Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adapun, dua provinsi lain akan didatangi oleh Yenti Ganarsih serta Indriyanto Seno Aji.
"Jadi, publik bisa mengikuti bagaimana upaya menjaring calon pimpinan KPK, bisa dari tingkat daerah sampai pusat," ujar Diani.
Blusukan ke daerah ini dilaksanakan mulai 19 Juni 2019 atau dua hari usai pembukaan pendaftaran calon pimpinan KPK.
Pendaftaran ditutup pada tanggal 14 Juli 2019.
(*)
Baca: Gaji Rp 500 Ribu, Kapolres Binjai Ungkap Pekerja Pabrik Mancis Digaji Rendah Pengusaha, Fakta Lain
Baca: Kronologi Oknum PNS Cabuli Gadis ABG (Anak Tiri), Korban Takut Pernah Tepergok Pacaran, Pelaku Ancam
Baca: Bandingkan AHY dengan Adian Napitupulu jika Jabat Menteri Jokowi, Politisi Gerinda Menilai Pantas
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saut Situmorang Ingatkan Calon Pimpinan KPK soal Independensi", "Pansel Dorong Internal KPK Daftar Calon Pimpinan Periode 2019-2023", "Jaring Calon Pimpinan KPK, Pansel Blusukan ke 8 Provinsi dan Capim Polri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/fakta-baru-siswa-pakai-mobil-fortuner-ugal-ugalan-sempat-dikabarkan-plat-polisi-palsu-ternyata-asli.jpg)