Balai Kota Lama Medan dan Jam Sumbangan Tjong A Fie
Suasana klasik tetap dipertahankan untuk mempertegas arsitektur bangunan yang asli seperti dengan memajang lukisan-lukisan tempo dahulu tentang Medan.
TRIBUN-MEDAN.com - Balai Kota Lama Medan yang kini menjadi satu di antara bagian dari Grand Aston City Hall Hotel and Serviced Residences Medan, berganti nama menjadi DHeritage @Balai Kota.
Sambil menikmati secangkir kopi O, Anda bisa menikmati suasana Balai Kota Lama Medan yang bersejarah.
Suasana klasik tetap dipertahankan untuk mempertegas arsitektur bangunan yang asli seperti dengan memajang lukisan-lukisan tempo dahulu tentang Medan.
Tak hanya itu saja, Anda bisa melihat barang antik, seperti jam, rantang, seterika baju, amera serta peninggalan-peninggalan orang yang berpengaruh pada masa Kolonial Belanda di Kota Medan.
Balai Kota Lama Medan ini merupakan bangunan peninggalan kolonial Belanda. Bangunan ini terdiri dua lantai, lantai pertama atau underground yang memiliki terowongan.
Ruangan lantai atas dipergunakan menjadi restoran yang bernama DHeritage @Balai Kota.
Bangunan ini juga merupakan saksi sejarah kejayaan usaha perkebunan di kota Medan.
Bangunan Balai Kota Lama Medan terletak di sisi barat Lapangan Merdeka, dan mulai dibangun pada tahun 1906 oleh kantor Konsultan Arsitektur Hulswit & Fermont, Weltevreden yang bekerjasama dengan konsultan Ed Cuypers dari Amsterdam.
Bangunan ini bersebelahan dengan gedung Bank Indonesia, dan pada awalnya diperuntukkan kantor Javasche Bank. Bangunan ini kemudian dibeli oleh Dewan Kota Medan, sebagai tempat kantor mereka.
Sejak saat itulah daerah sekitar bangunan Balai Kota menjadi pusat kegiatan komersial dan kawasan tempat tinggal orang-orang Eropa yang bekerja sebagai pegawai dan pengusaha perkebunan.
Dewan kota Medan dibentuk sejak tahun 1909 dan mayoritas anggota adalah orang Eropa. Seiring dengan perkembangan kota Medan, pada tahun 1917 Dewan Kota membuka kesempatan bagi orang Pribumi, Tionghoa dan India untuk menjadi anggota dewan.
Pada tahun 1918 Baron Mackay terpilih menjadi walik ota pertama kota Medan dan ialah yang menggunakan gedung Balai Kota untuk pertama kalinya.
Di tahun yang sama juga dilakukan pemungutan suara untuk memilih wakil orang pribumi dan Tionghoa. Raja Gunung dan Muhammad Syaaf terpilih menjadi anggota dewan kota, mewakili orang pribumi dan Tan Boen An untuk etnis tionghua.
Pada tahun 1913, seorang pengusaha Tionghoa yang bernama Tjong A Fie menyumbangkan sebuah jam besar yang dibuat oleh Van Bergen Firm untuk dipasang di kubah Balai Kota.
Sampai saat ini, jam sumbangan dari Tjong A Fie masih berfungsi.
Pada tahun 1923, bangunan ini diperbaharui kembali oleh Hulswit & Fermont Weltevreden dan Ed Cuypers dari Amsterdam.
Pada masa sekarang bangunan ini tidak diperbolehkan untuk direnovasi karena telah menjadi cagar budaya., kecuali perawatan gedung berupa pengecatan dinding Balai Kota tersebut. (cr22/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dheritage-balai-kota.jpg)