VIDEO: Menangis Terisak-isak, Pelaku Kriminal Menikah di Polsek Medan Timur
Ia tak henti-hentinya menangis hingga akhirnya dipeluk mertuanya setelah menyelesaikan akad nikahnya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com - Pemuda berinisial J (25) warga Jalan Amaliun, Kp Boyan, Kecamatan Medan Area, terisak-isak menangis saat sedang melangsungkan akad nikah di ruang konferensi pers, Polsek Medan Timur, Kota Medan, Rabu (26/6/2019).
Pantauan www.tribun-medan.com beberapa pihak keluarga yang hadir bukannya berbahagia, malah berubah menjadi kesedihan dalam proses akad nikah yang dilangsungkan di Polsek Medan Timur.
Pria yang sebelumnya merupakan karyawan mall Centre Point ini, berani mencuri ratusan meter kabel yang disimpan di dalam gudang. Dimana kebetulan pria berinisial J merupakan penjaga gudang itu sendiri.
J merupakan tersangka kasus pencurian atau penggelapan kabel jenis NYY 4x95.
Ia tak henti-hentinya menangis hingga akhirnya dipeluk mertuanya setelah menyelesaikan akad nikahnya.
Seharusnya, tepat hari ini ia melaksanakan pernikahannya di Serdang Berdagai. Namun, fakta berkata lain bukan di tempat semestinya malah di dalam kantor Polsek Medan Timur.
Pria yang mengenakan pakaian batik saat melakukan akad nikad, mempersunting seorang wanita yang bernama Ayu Winda Puspita Sari (25) warga Kotarih Baru, Serdang Berdagai.
Turut hadir juga dalam prosesi pernikahan Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH beserta jajaran yang lain.
Pelaku pencuri kabel ini ditangkap pada Senin (17/6/2019) kemarin.
"Pagi ini kita melaksanakan akad nikah atas pemohonan orang tua tersangka yang kami tahan di sini atas nama berinisal J. Karena memang sudah pada saat itu sudah direncanakan," ungkap Kompol M Arifin SH.
"Kita hanya memfasilitasi saja untuk tersangka tersebut. Dia ditahan dalam kasus pencurian kabel. Saat ini dia masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Pencurian kabel di Centre point. Ada sekitar 500 Kilo yang diambilnya," sambungnya.
Adapun yang menjadi tuan kadi dalam pernikahan yang di langsungkan di Polsek Medan Timur ialah, orang tua dari mempelai wanita itu sendiri.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tahanan-menikah-di-polsek-3.jpg)