News Video

KPK Sambangi Kota Medan, Masalah Mal Centre Point Jadi Bahasan Utama, Ini Hasilnya. .

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendadak datang ke Kota Medan membahas persoalan penyelamatan aset negara

Tribun Medan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendadak datang ke Kota Medan membahas persoalan penyelamatan aset negara, Kamis (27/6/2019) 

"Center Point sudah menjadi salah satu ikon di Kota Medan.

Kita tidak perlu lagi bicara bangunan itu dirubuhkan, karena tempat tersebut mampu menjadi investasi menjanjikan bagi Kota Medan.

Apalagi sudah ada ribuan pelaku usaha yang berinvestasi di sana," kata Bambang, Kamis (27/6/2019).

Bambang memang tak mengungkap detail isi kesepakatan yang sudah terjalin tersebut.

Hanya saja antara lain, dia menyebut, bahwa sudah ada perjanjian kerja sama hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL) selama 20 tahun, dari tanah milik PT KAI tersebut.

"HGB di atas HPL tersebut lah menjadi kontribusi ke PT ACK mengingat mereka sudah memindahkan 300-an KK dari lokasi tersebut, melalui perjanjian kerja sama selama 20 tahun, dan itu dapat diperpanjang dengan terlebih dahulu mendapat izin pemerintah. Intinya (dari MoU yang terjalin) semua pihak sama-sama untung," ujarnya.

Pada prinsipnya, kata dia, BPN Sumut dalam hal ini hanya men-trigger permasalahan yang ada, di samping dibantu penuh oleh KPK.

"Ini tentu menjadi titik terang di mana selama ini menemui jalan buntu, yang terjadi di Kelurahan Gang Buntu antara PT KAI dan PT ACK," katanya.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengucapkan syukur setelah adanya titik terang atas berdirinya Centre Point.

"Karena kami sebetulnya sudah tahu porsi kami dan menyentuhnya saja belum berani. Pasti nanti ada kiri-kanan," kata Eldin.

Atas hadirnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Pemko Medan berharap persoalan antara PT KAI dengan PT ACK lebih transparan lagi.

"Kami juga melangkah lebih percaya diri menyelesaikan karena di sini hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat untuk melindungi investasi," jelasnya.

(ase/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved