News Video
VIDEO: Penyesalan Datang Belakangan, Tersangka Perampokan Bersujud di Kaki Korbannya
Khairudin Ahmad Febri Simarmata menangis terisak-isak dan bersujud di kedua kaki korban yang menjadi target aksinya
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com - Penyesalan datang memang selalu belakangan. Saat sudah bertindak baru terpikir kalau apa yang dilakukan itu salah.
Inilah yang dirasakan oleh tersangka atasnama Khairudin Ahmad Febri Simarmata (27) warga Perumahan PKS Sei Garo Kelurahan Gading Sari, Kecamatan Tapung, yang dibekuk Tim Pegasus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan saat menjalankan aksi kejahatannya.
Setelah selesai menjalani Press Release di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan, Khairudin Ahmad Febri Simarmata menangis terisak-isak dan bersujud di kedua kaki korban yang menjadi target aksinya.
Sebelumnya, Khairudin Ahmad Febri Simarmata merupakan tersangka kasus perampokan yang bersenjata api rakitan.
Saat melakukan aksinya ia bersama rekan dua orang rekannya menyamar menjadi polisi, mereka berniat mencuri satu unit mobil yang melintas di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung.
Tonton video di lokasi;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
HATI-HATI, Perampokan Bersenjata di Medan, Pelaku Pura-pura Menjadi Seorang Polisi
Viral Video Siswi SMP Lakoni Penganiayaan dan Lucuti Busana Korban di Tempat Sakral, Ini Fakta-fakta
Saat hendak digiring, Khairudin Ahmad Febri Simarmata tak kuasa menahan tangis.
Saat ditanya sudah berapa kali melakukan aksi pencurian tersebut, pria berambut ikal ini mengaku baru pertama kali.
"Saya kan pengangguran, saya dijanjikan pekerjaan dan dikasih uang Rp 1,5 juta. Ternyata mereka meninggalkan saya di lokasi," ungkap pelaku dengan kedua tangan diborgol, sembari menangis terisak-isak.
Akibat kejahatannya ini, tersangka perampokan dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelaku-memegang-kaki-korban.jpg)