Ditangkap Polisi Bawa Ganja 39 Kg, Kurir Narkoba Ini Minta Dikasihani

Keduanya diamankan petugas saat menginap di Hotel Anggrek Jalan Setiabudi Ujung, Kecamatan Tuntungan pada Minggu (30/6/2019) lalu.

TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Dua kurir ganja menunjukkan goni yang disimpan dalam tumpukan karton bekas, Rabu (3/7/2019). 

Usai menyampaikan lokasi di mana pelaku menyembunyikan dua goni yang berisi ganja, Sahrul minta dikasihani oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto.

"Pak kasihani saya pak. Anak saya dua. Keduanya yatim piatu," ujarnya.

Terlihat, mata Sahrul merah dan sembab.

Pria bertubuh gempal ini, mengatakan bahwa dirinya menyesal telah melakukan hal tersebut.

"Saya menyesal. Saya nekat karena terhimpit ekonomi. Ada dua anak yang butuh biaya," pungkasnya.

Kedua pelaku pun kemudian digiring petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk kembali ke dalam tahanan.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved