TEREKAM CCTV, Aksi Wanita Lempar Anak Kucing Sejauh 8 Meter ke Rumah Tetangga, Menuai Kecaman

TEREKAM CCTV, Aksi Wanita Lempar Anak Kucing Sejauh 8 Meter ke Rumah Tetangga, Menuai Kecaman

Editor: Salomo Tarigan
metro.co.uk
TEREKAM CCTV, Aksi Wanita Lempar Anak Kucing Sejauh 8 Meter ke Rumah Tetangga, Menuai Kecaman 

Pengacara Hawes, Anne-Marie Sheridan mengatakan Hawes menderita gangguan stres pasca-trauma atau post traumatic stress disorder (PTSD) setelah serangan itu.

Hawes, yang memiliki kucing sendiri, mengatakan dia tidak ingin menyebabkan kerusakan dan sangat menyesal setelah kejadian itu.

Dia dibebaskan dari penjara dan malah diperintahkan untuk menyelesaikan perintah komunitas 12 bulan dengan 30 hari kegiatan rehabilitasi.

Hawes juga diperintahkan untuk membayar 85 poundsterling (sekitar Rp 1,5 juta)  dan biaya tambahan korban sebesar 85 pundsterling lainnya.

Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita tengah melempar seekor anak kucing mengarah ke pintu rumah tetangganya tengah viral di media-media internasional.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita tengah melempar seekor anak kucing mengarah ke pintu rumah tetangganya tengah viral di media-media internasional. (Video Mirror.co.uk)

Atas putusan tersebut, Yarhan mengaku kecewa.

Menurutnya, Shadow hanya sedang mengendus di dekat rumah Hawes.

"Shadow hanya bermain-main di dekat rumahnya (Hawes). Kucing melakukan apa yang mereka lakukan. Mereka adalah hewan yang senang menjelajah dan mereka bebas berkeliaran," kata Yarhan.

"Dia (Hawes) kemudian mengambil Shadow dan melemparnya ketika dia sedang mengendus di sekitar sana. Aku tidak tahu mengapa dia (Hawes) melakukan ini."

Baca: Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo dan Kapolri Tito Karnavian, Peluang 15 Tokoh Maju ke Pilpres 2024

Baca: Hubungan Asmara Terlarang Terbaru, Orangtua & Wakil Bupati Angkat Bicara, Kakak Adik Bikin Malu

Yarhan menilai, yang dilakukan Hawes adalah bentuk penghinaan.

"Ini merupakan penghinaan bagi semua pemilik hewan. Hukuman ini memalukan dan terlalu lunak," kata Yarhan.

"Ini juga penghinaan bagi semua orang yang menderita PTSD. Ini bukan alasan."

"Ini memalukan. Hawes perlu hukuman yang lebih keras karena telah melakukan penyiksaan terhadap hewan, jelas pengadilan tidak peduli. Seluruh komunitas muak," ungkapnya.

Baca: Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo dan Kapolri Tito Karnavian, Peluang 15 Tokoh Maju ke Pilpres 2024

Baca: Hubungan Asmara Terlarang Terbaru, Orangtua & Wakil Bupati Angkat Bicara, Kakak Adik Bikin Malu

(*)

TEREKAM CCTV, Aksi Wanita Lempar Anak Kucing Sejauh 8 Meter ke Rumah Tetangga, Menuai Kecaman

tribunwow

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved