Pengedar Sabu di Rumah Tahanan Labuhandeli Ditangkap

Ketiganya merupakan tahanan kasus Narkoba dan telah diserahkan ke Polsek Medan Labuhan.

Tayang:
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
KOMPAS.COM
Ilustrasi Penjara 

TRIBUN-MEDAN.com - Sipir Rumah Tahanan Klas II B Labuhandeli, Medan Marelan, menangkap tahanan yang sedang menggunakan narkoba serta yang menjadi pengedar, Kamis (4/7/2019).

Kepala Rutan Klas II B Labuhandeli, Nimrot Sihotang mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari seorang napi penghuni kamar A 34 Blok A lantai 3 ada pengedar sabu.

Mendapat informasi itu, pihak rutan langsung dipimpin Kepala Rutan dan staf melakukan penggeledahan insidentil.

Terbukti dari hasil penggeledahan tersebut petugas mendapatkan barang bukti berupa tiga unit ponsel dan satu buah baterai ponsel.

Kemudian, empat buah sendok besi, plastik-plastik kecil dua paket berisi serbuk kristal diduga sabu, satu unit timbangan elektronik, dan tiga buah mancis.

Rutan Labuhan Deli langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Labuhan dan tiga tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut masing-masing bernama Dermawan alias Iwan, Ibrahim alias Baim dan Boni Sihombing.

"Ketiganya merupakan tahanan kasus narkoba dan telah diserahkan ke Polsek Medan Labuhan," kata Nimrot.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan membenarkan adanya penyerahan ketiga Napi Rutan Labuhan Deli ke Polsek Medan Labuhan.

"Saat ini ketiganya masih diperiksa," katanya. (mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved