Ketua dan Bendahara Kelompok Tani Tersangka Korupsi Dana Cetak Sawah Menunggu Dituntut
Akbar Pramadhana Harahap mengatakan, pihaknya akan menuntut kedua tersangka/terdakwa sesuai fakta-fakta persidangan.

TRIBUN-MEDAN.COM, DAIRI - Dua tersangka kasus korupsi pencetakan sawah di Dusun Lae Mbale, Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, yakni Arifuddin Sirait (36) dan Ignatius Sinaga (33) selaku ketua dan bendahara Kelompok Tani (Poktan) Maradu, dijadwalkan akan menghadapi tuntutan jaksa di Pengadilan Tipikor Medan dalam waktu dekat ini.
Kasi Pidsus Kejari Dairi, Akbar Pramadhana Harahap mengatakan, pihaknya akan menuntut kedua tersangka/terdakwa sesuai fakta-fakta persidangan.
"Untuk kasus korupsi cetak sawah, dua minggu lagi agenda (sidang) tuntutannya," ucap Akbar, Minggu (7/7/2019).
Akbar mengatakan, salah satu fakta persidangan menarik ialah majelis hakim menilai pihak ketiga harus ikut bertanggungjawab mengembalikan kerugian keuangan negara.
"Pekerjaan cetak sawah ini diborongkan kedua terdakwa kepada pihak ketiga. Jadi, pihak ketiga yang mengerjakan. Namun, kemajuan atau hasil yang dicapai tidak dicatat oleh mereka, dan pekerjaan tidak selesai," ungkap Akbar.
Akbar menuturkan, Arifuddin Sirait dan Ignatius Sinaga merugikan keuangan negara sebesar Rp567 juta lebih.
Bermula saat Desa Simungun beroleh dana percetakan sawah baru dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI sebesar Rp750 juta pada pertengahan tahun 2011 silam.
Sebagai syarat memanfaatkan dana tersebut, dibentuklah Poktan Maradu, terdiri atas Arifuddin Sirait sebagai ketua, Ignatius Sinaga sebagai bendahara, dan 77 personel lainnya.
Poktan Maradu kemudian menyusun Rencana Usaha Kegiatan Kelompok (RUKK) sebagai acuan penggunaan dana Rp750 juta. Dokumen ini turut diketahui dan ditandatangani Kades Simungun, staf pengelola, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian.
Tanggal 30 Juni 2011, PPK dan Arifuddin Sirait selaku Ketua Poktan Maradu membuat perjanjian kerjasama pemanfaatan dana Rp750 juta, yaitu percetakan sawah baru seluas 100 hektare.
PERINTAH Tegas Kapolri setelah Bripka Siahaan Tembak Mati Pratu Sinurat dan 2 Karyawan RM Kafe |
![]() |
---|
Tak Pernah Bertemu selama 20 Tahun, Temon Tak Kuasa Menahan Haru saat Hadiri Pernikahan Putranya |
![]() |
---|
Michaela Paruntu Menangis Pilu Memaafkan Sang Suami yang Telah Diberhentikan dari Anggota DPRD |
![]() |
---|
Nasib Malang Diska (18), Cewek SMA Pamit Belajar Kelompok, Jadi Mayat Dalam Kantong Plastik Sampah |
![]() |
---|
Hotman Paris Turun Tangan, Bocor Profesi Teddy Gara-gara Ngotot Incar Harta Lina Jubaedah |
![]() |
---|