Buntut Panjang Baku Hantam Debt Collector vs Polisi, hingga Kapolres Janji Tindak Anggota Bersalah
Aiptu Manurung diduga membekingi debt collector dan menyebut personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut sebagai polisi sampah.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Juliarman menjelaskan bahwa anggota Yanma yang berseteru infonya di datangi debt collector yang mau menagih angsuran tetangganya. Sempat terjadi perdebatan terus memukul anggota kita ini (Syamrego). Sebenarnya ini penganiayaannya sudah masuk.
Terkait beredarnya info ada dugaan debt collector dibekingi S Manurung, Juliarman mengaku yang bersangkutan (Aiptu S Manurung) masih diperiksa.
"Apakah dia melakukan itu karena membela keluarganya atau dalam konteks beking ini gimana gitu. Saya masih belum memastikan. Karena hasil pemeriksaan belum masuk ke saya," ujarnya.
Juliarman menambahkan bahwa soal informasi istri Aiptu S Manurung, yang dulunya pernah bekerja di Metro.
"Kalau keterangan Kapolsek, yang menagih hutang ini masih ada hubungan saudara dengan (Aiptu S Manurung). Jadi ketika itu ditagih- tagih, sempat terjadi saling pukul-pukulan antara debt collector dan Syamrego. Terus S Manurung datang, bertanya kau (Syamrego) kenapa," urainya.
Soal kata Aiptu S Manurung yang menyinggung perasaan Syamrego, untuk membuktikannya Polres Serdang Bedagai masih akan memeriksa saksi-saksi apakah itu benar.
"Tapi yang jelas, infonya yang memulai keributan yang ditagih hutang. Kita dapat informasi dari Kapolsek. Katanya mereka saling buat laporan, tapi kalau unsurnya ada, kita akan proses untuk etika dan disiplin apakah benar," tegas Juliarman.(mak)
Kepala RT Benarkan Debt Collector Baku Hantam vs Polisi
Kepala Rukun Tetangga (RT) Griya Melati Indah, Rizal (39) mengatakan bahwa kejadian saat sekitar pukul 19.30 WIB mendekati adzan Isya. Karena semua orang masih berada di rumah.
"Kita tidak tahu masalahnya sama sekali. Setelah di telepon saya mendatangi lokasi kejadian dan melihat sudah ribut-ribut. Saya tanya apa permasalahan, ternyata debt collector penarikan dari leasing Metro. Jadi mereka (debt collector) datang kerumah Syamrego karena pas kejadian, konsumen yang menunggak duduk di depan rumahnya," kata Rizal, Selasa (9/7).
"Jadi entah kenapa disitu kejadiannya. Padahal konsumen yang mau ditarik barangnya bukan di dekat situ lagi rumahnya. Karena dulunya rumahnya di sebelah rumah Syamrego tapi sudah pindah ke tempat lain," sambungnya.
Rizal menjelaskan bahwa sesuai SOP pihak Metro tidak ada melapor kepadanya untuk melakukan penarikan barang terhadap konsumen yang menunggak. Karena selama ini, apabila ada leasing yang melakukan penarikan selalu melapor agar disaksikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Selama ini mereka kalau mau tarik barang konfirmasi ke kita. Tapi ini nggak dan setelah kejadian saya datang. Saya tarik keduanya (Syamrego dan debt collector) serta perempuan yang menunggak angsuran untuk dibawa kerumahnya diselesaikan dengan baik-baik," tuturnya.
Tak lama setelahnya, datanglah seorang polisi yang diketahui Aiptu S Manurung. Bisa jadi S Manurung datang setelah mendapat telepon dari anak perempuannya yang kebetulan rumahnya tepat berada di sebelah kiri rumah Syamrego. Saat kejadian, anak S Manurung beserta suami sudah berada di lokasi. Mengapa Aiptu S Manurung sampai membela-bela untuk datang, usut punya usut ternyata debt collector yang berseteru saudara dari menantu S Manurung.
"Masalah menantu atau bukan, tapi kalau dia warga yang baik, debt collector harusnya melapor kepadanya dulu kalau memang mau melakukan penarikan bukan ke keluarganya. Kalau dia melapor pasti tidak akan begini. Ini karena dia tidak melapor makanya jadi begini," sebutnya.