INILAH Ekspresi Atiqah Hasiholan Ikuti Sidang Vonis sang Ibu hingga Ratna Sarumpaet Ditegur Hakim
Hakim Joni selaku ketua majelis hakim menegur Ratna ketika salah satu hakim anggota membacakan putusan.
Adapun, Ratna awalnya dijerat dengan 2 pasal. Pertama adalah Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum Pidana. Kedua adalah Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE.

Usai divonis dua tahun penjara, Ratna Sarumpaet langsung berjalan ke arah bangku paling depan pengunjung sidang.
Di sana sudah ada keluarga Ratna Sarumpaet yang telah menanti.
Sontak putri kedua Ratna bernama Atiqah Hasiholan beserta keluarga yang lain memeluk Ratna Sarumpaet.
Mereka terlihat memberikan dukungan kepada Ratna pasca hakim membacakan vonis.
"Nanti kita ketemu lagi ya," kata Ratna kepada keluarganya.
Tidak terlihat air mata jatuh di pipi Ratna Sarumpaet.
Untuk diketahui, Majelis Hakim memvonis Ratna Sarumpaet dua tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya.
INI VIDEONYA:
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Usai Dengarkan Vonis, Ratna Peluk Keluarganya", "Vonis Ratna Sarumpaet Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa",
INILAH Ekspresi Atiqah Hasiholan Ikuti Sidang Vonis sang Ibu hingga Ratna Sarumpaet Ditegur Hakim
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Ditegur Hakim Saat Sidang Berlangsung", "Atiqah Hasiholan Harap-harap Cemas di Sidang Putusan Ratna Sarumpaet", Aksi Atiqah Hasiholan yang Asyik Selfie di Ruang Sidang Ratna Sarumpaet",