Keramba Menjamur di Danau Toba, tapi Kepala Daerah Diam, Luhut:Jangan karena Dikasih Duit, Kita Diam
“Jangan karena dikasih duit, maaf ya, sama perusahaan itu kita diam. Tak waktunya lagi itu, kita harus bangga jadi orang Indonesia,” ucapnya.
Keramba Menjamur di Danau Toba, tapi Kepala Daerah Diam, Luhut:Jangan karena Dikasih Duit, Kita Diam
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk tegas dalam membenahi Danau Toba.
Luhut mengatakan, Danau Toba merupakan salah satu objek wisata unggulan yang jadi prioritas pemerintah pusat.
"Dalam enam bulan ke depan semuanya harus bertambah baik.
Saya minta Pak Gubernur bersikap tegas membenahi Danau Toba, termasuk kepada para bupati sekawasan danau,” ujar Luhut usai meresmikan layanan taksi online di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/7/2019).
Luhut mengatakan, jika danau tercemar, akan menjadi promosi yang buruk untuk wisatawan.
Apalagi sekarang pariwisata di Indonesia sudah terintegrasi.
Danau Toba sudah punya Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba (BPODT).
Jadi pengembangannya tidak hanya promosi, tapi bagaimana meningkatkan pelayanan serta menjaga lingkungan tetap asri.
Luhut juga meminta agar Edy mengatur penggunaan keramba jaring apung (KJA) yang dinilai sebagai sumber utama pencemaran Danau Toba.
Bahkan Luhut kembali ingin mewacanakan zero keramba di Danau Toba.
"Terlalu banyak keramba di Danau Toba, merusak lingkungan, turis tidak akan datang.
Rakyat harus kita urus, masa kotoran babi masih di buang ke danau (toba).
Pak Gubernur tolong nanti, masih ada kotoran rumah tangga di buang ke sana,” ujarnya.
Luhut juga menyinggung pemerintah daerah yang diam karena diduga sudah terima uang dari perusahaan pemilik keramba.
“Jangan karena dikasih duit, maaf ya, sama perusahaan itu kita diam.
Tak waktunya lagi itu, kita harus bangga jadi orang Indonesia,” ucapnya.
Kepada Gubernur Edy, Luhut mengatakan bahwa Sumut punya potensi pariwisata yang sangat baik.
Jika pariwisata baik maka ekonomi masyarakatnya juga akan meningkat.
“Konsentrasi buat Sumut lebih bagus lagi. Pak Gubernur, ini golden opportunity untuk Anda, saya dukung sepenuhnya apa yang Anda kerjakan,” ujar Luhut.
Tak hanya kepada Edy, Luhut juga minta kepala daerah lainnya untuk membenahi kawasan wisata di daerah mereka.
Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara mengakui butuh waktu lama untuk dapat mengembalikan kualitas air Danau Toba, setelah tercemari oleh Keramba Jaring Apung (KJA).
Kepala DLH Provinsi Sumatera Utara, Binsar Situmorang mengatakan, butuh waktu sampai 70 tahun untuk bisa mengembalikan kualitas air Danau Toba karena sudah tercemari.
"Kalau untuk menuntaskan masalah pencemaran lingkungan secara cepat atau tuntas itu tidak mungkin karena perlu waktu.
Kita lihat hasil penelitian terlebih dahulu, harus butuh waktu sampai 70 tahun ke depan," kata Binsar Situmorang kepada Tribun Medan, Kamis (4/4/2019).
Binsar juga mengatakan, saat ini ada beberapa titik di Danau Toba sudah sangat tercemari akibat kerusakan lingkungan yang terjadi.
"Haranggaol, Pakat, Tiga Ras dan Salbe. Di sana pencemaran dari mulai dari sedang dan sampai terparah memang ada di sana lah," ujarnya.
Menurut penelitian atau pengawasan yang dilakukan oleh timnya menemukan, masyarakat terbanyak memiliki KJA ini.
Karena masyarakat dengan keterbatasan pengetahuannya mengenai pencemaran lingkungan, kata dia, itu yang membuat tidak terkendali.
"Dan KJA milik masyarakat yang terbanyak bukan milik perusahaan. Jadi masyarakat dengan keterbatasan informasi atau pengetahuan tentang KJA itu, inilah membuat kita memang tidak terkendali," ujarnya.
Pemerintah provinsi melalui DLH tidak bisa membatasi jumlah KJA yang ada di perairan itu, karena kewenangan atau kebijakan berada di Kabupaten.
Binsar Situmorang menyampaikan, pihak Kabupaten harus proaktif lagi untuk rutin memeriksa kondisi air di danau terbesar di Indonesia itu.
"Masyarakat itu izinya dari kepala daerah, bukan dari provinsi.
Jadi otomatis harus melalui kabupatennya pro aktif turun ke lapangan memberikan penjelasan dan sosialisasi hingga mendeteksi.
Bagaimana kualitas air danau Toba itu saat ini dengan banyaknya KJA," ucapnya.
Selanjutnya, Binsar mengatakan, beberapa tempat yang sudah ditetapkan mengalami kerusakan terparah pencemaran lingkungan diketahui juga tidak memiliki izin.
"Memerlukan penanganan yang serius, jangan sampai tidak terkendali.
Mereka itu juga tidak memiliki izin sebetulnya, tetapi itu pihak kabupaten yang langsung mengetahuinya," ucapnya.
(*)
Keramba Menjamur di Danau Toba, tapi Kepala Daerah Diam, Luhut:Jangan karena Dikasih Duit, Kita Diam
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Masa Kotoran Babi Masih Dibuang ke Danau Toba...",
Penulis : Kontributor Medan, Mei Leandha