OBAT PALSU Disalurkan ke Apotek-apotek, Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Obat Palsu, 7 Orang Diamankan
OBAT PALSU Disalurkan ke Apotek-apotek, Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Obat Palsu, 7 Orang Diamankan
Sebelumnya, anggota Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Jateng menggerebek dua rumah di Puri Anjasmoro.
Kedua rumah tersebut berada di Blok H5 Nomor 12A RT 2 RW 7 dan Blok O2 Nomor 10 RT 3 RW 8 Kelurahan Tawangsari Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang, Senin (8/7/2019).
"Barang bukti berupa obat dan alat pembuatan obat. Barang bukti yang diamankan banyak sekali pokoknya, ada puluhan kardus," sebut Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Hendra Suhartiyono, Rabu (10/7/2019).
Ia menyebutkan, pemilik usaha yang diduga membuat obat ilegal tersebut telah diamankan oleh Bareskrim.
Polisi hanya mengamankan pemilik tidak termasuk karyawan yang berjumlah sekitar sepuluh orang.
"Yang bersangkutan sudah diamankan Bareskrim tetapi saat ini masih di wilayah sini," katanya.
Baca: Sempat Panik, Akhirnya Rey Utami dan Pablo Benua Berstatus Tersangka Kasus Video Bau Ikan Asin
Baca: Harga Tiket Pesawat Citilink dan Lion Air Turun Mulai Hari Ini, Ini Daftar Rutenya!
Baca: BEDA Penjelasan Sunan Kalijaga dan Putrinya Salmafina Sunan terkait Pindah Agama, Diulik Feni Rose
OBAT PALSU Disalurkan ke Apotek-apotek, Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Obat Palsu, 7 Orang Diamankan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com