Surat Penangkapan Tersangka Pablo Benua dan Rey Utami Terbit, Inilah Permohonan Farhat Abbas

"(Pablo dan Rey) masih dalam tahap pemeriksaan (sebagai tersangka) di Polda Metro Jaya, sudah penangkapan," kata Iwan

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Surat Penangkapan Tersangka Pablo Benua dan Rey Utami Terbit, Inilah Permohonan Farhat Abbas. Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). 

Surat Penangkapan Tersangka Pablo Benua dan Rey Utami Terbit, Inilah Permohonan Farhat Abbas  

TRIBUN-MEDAN.COM - Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka kasus video asusila seusai diperiksa di Polda Metro Jaya.

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam.

Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Rey dan Pablo akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari ini.

"Hari ini kami akan mendampingi sebagai tersangka. Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf, tapi proses berjalan terus," ungkap Farhat.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video ikan asin, Rey Utami dan Pablo Benua diminta naik mobik tahanan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Rey dan Pablo, Farhat Abbas mengatakan, hal itu dilakukan karena kliennya harus menjalani tes kesehatan, bukan untuk menjalani masa penahanan.

"Enggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek.

Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil.

Mobilnya disiapkan itu (mobil tahanan), kita mau bilang apa?" kata Farhat Abbas dalam sambungan telepon, Kamis (11/7/2019).

Farhat menjamin Rey dan Pablo tak meninggalkan area Polda Metro Jaya.

"Cuma di Pusdokkes di belakang situ (masih di area Polda Metro Jaya) muter-muter situ aja.

Tujuannya ambil gambar di situ (naik mobil tahanan)," ucap Farhat lagi.

Sebelumnya Rey dan Pablo diperiksa sejak Rabu (10/7/2019) pagi.

Namun pada Kamis (11/7/2019), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus video ikan asin.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, polisi telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap pemilik akun Youtube atas nama Pablo Benua dan Rey Utami.

Surat penangkapan diterbitkan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap artis Fairuz A Rafiq.

Mereka menjalani pemeriksaan sejak Rabu (10/7/2019) kemarin.

"(Pablo dan Rey) masih dalam tahap pemeriksaan (sebagai tersangka) di Polda Metro Jaya, sudah penangkapan," kata Iwan kepada Kompas.com, Kamis.

"(Pablo dan Rey) engga kooperatif (saat diperiksa)," kata Iwan.

Namun, Iwan tak menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan yang dijalani keduanya

Polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Iya, Galih juga sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Iwan.

Kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas, berharap kliennya tidak ditahan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, keduanya memiliki anak-anak yang masih kecil.

"Iya pasti, kan suami isrtri ini anaknya kan masih kecil.

Mudah-mudahan di bulan Bhayangkara, Polri masih memperhatikan itu," kata Farhat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Jika Rey dan Pablo ditahan, Farhat akan mengajukan penangguhan penahanan.

Kasus ini bermula ketika artis peran Galih Ginanjar dinilai menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.

Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.

Fairuz kemudian melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi.

Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Galih juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Surat Penangkapan Tersangka Pablo Benua dan Rey Utami Terbit, Inilah Permohonan Farhat Abbas  

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua Naik Mobil Tahanan", "Polisi Terbitkan Surat Penangkapan untuk Pablo Benua dan Rey Utami", "Rey Utami dan Pablo Benua Berharap Tak Ditahan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved