Setelah OTT BPKD Siantar, Pemko Kirimkan Kabag Hukum ke Polda Sumut

Banyak ruangan yang masih disegel oleh pihak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditkrimsus.

Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN MEDAN/HO/HUMAS POLDA SUMUT
Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melalui personel Unit 4 Subdit III Tipikor melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/7/2019) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) aktivitas tetap berjalan normal.

Namun, tidak sedikit pegawai yang merasa tidak nyaman dengan operasi yang terjadi pada Kamis (11/7/2019) malam.

Apalagi, banyak ruangan yang masih disegel oleh pihak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditkrimsus.

Baca: Rekaman Video saat Unit Tipikor Polda Sumut Lakukan OTT di Siantar, 16 Pegawai Dibawa Pakai Angkot

Amatan tribun-medan.com, ada empat ruangan yang disegel yakni ruangan Kepala Dinas BPKD Adiaksa Purba, Sekretaris BPKD Masni, Kepala Bidang Pendapatan II Dani Lubis, dan Bendahara BPKD Erni Zendrato.

Seorang pegawai mengungkapkan pekerjaan tidak maksimal. Ia mengatakan biasanya empat pegawai melayani, kini menjadi dua.

"Kurang maksimallah. Biasanya kami kan ramai melayani warga, sekarang berkurang pegawai," katanya.

Asisten Pemerintahan Kota Pematangsiantar Leonardo Simanjuntak juga turun memantau kondisi terkini kantor BPKD Siantar.

Baca: OTT Polda di Siantar soal Pungli Intensif Pemungutan Pajak Daerah, Ini Identitas ASN yang Diamankan

Leonardo tampak mendatangi ruangan pelayanan pembayaran pajak. Ia juga bercerita dengan beberapa pegawai.

Leonardo mengatakan sudah mengutus Kepala Bagian Hukum untuk mendampingi pemeriksaan para pegawai BPKD di Polda Sumut.

"Saat ini Kabag Hukum kita tugaskan ke Polda. Nanti Kabag Hukum yang melaporkan langsung ke Walikota. Nanti kita dapat info dari sana. Karena Kabag Hukum sebegai pendampingan," katanya. 

Saat disinggung tentang keberadaan Wali Kota Siantar Hefriansyah, Leonardo mengatakan sedang menemui Wakil Presiden di Jakarta. Ia mengaku belum ada melakukan komunikasi dengan Walikota tentang OTT tersebut.

"Kita belum komunikasi dengan Pak Walikota. Kebetuan Pak Walikota sedang berada di Jakarta bertemu dengan Wakil Presiden,"katanya.

Saat disinggung adanya penyelewengan anggaran Dana Insentif Pajak, Leonardo mengatakan tidak tahu secara teknis.

Begitu juga dengan pemotongan dana insentif, kata Leonardo bisa langsung menanyakan langsung ke Kepala BPKD.

"Kalau untuk sepanjang sepengetahuan kita. Untuk pajak insentif memang ada. Kalau pemotongan kita gak tahu. Katanya internal di pendapatan,"ujarnya.

Seperti diketahui, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan terhadap 3 orang terhadap pegawai BPKD Siantar.

Setelah melakukan OTT, polisi turut membawa 13 orang lagi sebagai saksi ke Polda Sumut. Terhitung, ada 16 orang yang dibawa Polda Sumut. Polisi menyita barang bukti sebanyak Rp 186 juta.

(tmy/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved