Temuan BPK Tahun 2018, Seluruh Anggota DPRD Sumut Melakukan Perjalanan Dinas Fiktif

Seluruh anggota dewan periode 2014-2019 melakukan perjalanan dinas ke luar daerah tanpa dilengkapi struktur tiket penginapan dan pesawat.

Penulis: Satia |
Tribun Medan / Risky
Pengucapan sumpah 99 dari 100 anggota DPRD Sumut 2014-2019 dalam sidang paripurna istimewa, Senin (15/9/2014) 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Berdasarkan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara menyebut ada kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas luar daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.

BPK RI menemukan realisasi belanja kegiatan kunjungan kerja (kerja) pimpinan dewan dan anggota DPRD Sumut dalam daerah tidak sesuai yang senyatanya sebesar Rp 2.552.400.000 pada Tahun Anggaran (TA) 2018.

Tidak hanya itu, BPK juga menemukan realisasi biaya penginapan yang tidak sesuai dengan senyatanya. Realisasi belanja tiket pesawat udara tidak sesuai kondisi juga menjadi temuan.

Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Sumut mengakui adanya perjalanan dinas fiktif.

Pihaknya menyampaikan, seluruh anggota dewan periode 2014-2019 melakukan perjalanan dinas ke luar daerah tanpa dilengkapi struktur tiket penginapan dan pesawat.

"Benar ada temuan. Setiap tahun menjadi temuan perjalanan dinas," kata Setwan DPRD Sumut, Erwin Lubis di ruang kerjanya, gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (15/7/2019).

Sekretaris DPRD Sumut Erwin Lubis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (16/8/2017). (Tribun Medan / Nanda)
Sekretaris DPRD Sumut Erwin Lubis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (16/8/2017). (Tribun Medan / Nanda) (Tribun Medan / Nanda)

Erwin sudah memerintahkan bawahannya untuk menyurati seluruh anggota dewan memulangkan temuan BPK tersebut.

"Sudah saya perintahkan anggota untuk menyurati seluruh anggota dewan untuk memulangkan uang," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikannya, saat ini sudah ada 15 dewan memulangkan uang itu. Secara detail, dirinya tidak menyebutkan satu persatu nama dari anggota dewan.

"Sudah ada Rp 400 juta yang dipulangkan dengan jumlah 15 dewan saat ini," katanya.

Pada TA 2018, anggaran belanja kegiatan kunker pimpinan dan anggota dewan DPRD Sumut dalam daerah disajikan sebesar Rp 26.236.830.000 dengan realisasi sebesar Rp 16.031.589.598 atau 61 persen.

Kegiatan kunker dilaksanakan oleh seluruh pimpinan dewan dan anggota dengan jumlah 115 kunjungan.

Diketahui para dewan melakukan perjalan dinas ke Jakarta, Banten, Kalimantan Barat pada tahun 2018 lalu.

Selanjutnya, Erwin juga meminta kepada seluruh dewan agar kooperatif untuk memulangkan seluruh uang perjalanan dinas yang menjadi temuan oleh BPK.

"Tadi baru saya tagihkan kepada bawahan untuk memulangkan uang itu. Hampir merata dewan melakukan perjalanan dinas ya g menjadi temuan itu," ujarnya.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved