Cerita Seleb

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus KDRT, Bilang Tak Ada Niat Melaporkan Kembali Dipo Latief

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus KDRT, Bilang Tak Ada Niat Melaporkan Kembali Dipo Latief

kolase/instagram/tribunsumsel
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus KDRT, Bilang Tak Ada Niat Melaporkan Kembali Dipo Latief 

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus KDRT, Bilang Tak Ada Niat Melaporkan Kembali Dipo Latief

Nikita Mirzani ogah melaporkan kembali sang mantan suami. Ada alasan tersendiri mengapa Nikita enggan melaporkan Dipo.

TRIBUN-MEDAN.com -Nikita Mirzani, telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT sejak 2018 lalu.

Ia dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief.

Namun, ia ogah melaporkan kembali sang mantan suami.

 “Begini, jadi apapun karena dia (saat itu) adalah suami istri."

"Yang kedua, dia itu ayah dari anaknya. Jadi ada sisi positifnya yang kita ambil, bahwa Niki tidak mau melaporkan,” kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Menurut Fahmi, Nikita bisa saja balik melaporkan atas sejumlah tduuhan.

Namun, ia memilih untuk segera menggugat cerai Dipo ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Karena itu kaitan dengan kepastian hukum terhadap dirinya dan kepastian hukum kepada anaknya,” tambah Fachmi.

Namun Nikita enggan membawa kasus antara dirinya dan Dipo ke jalur hukum.

Sebab ia berpikir panjang sebelum mengambil keputusan tersebut.

Nikita khawatir, akan semakin banyak pemberitaan soal kasus hukum yang dibaca anaknya kelak.

“Tapi kalau melapor adanya dugaan tindakan pidana dia tidak pernah berinisiatif untuk melakukan, itu sisi positif dan kebaikan Niki."

(Nurul Hanna)

#Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus KDRT, Bilang Tak Ada Niat Melaporkan Kembali Dipo Latief

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka KDRT, Nikita Mirzani Ogah Laporkan Balik Dipo Latief, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved