AXA Mandiri Bareng MUI Gelar Literasi Keuangan, Ini Beda Asuransi Syariah dan Konvensional
Stigma yang melekat di masyarakat adalah asuransi syariah sama dengan konvensional.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-
Rendahnya literasi asuransi syariah membuat pelaku industri perlu melakukan transformasi dalam sosialisasi.
Stigma terkait asuransi syariah dinilai perlu diubah. Stigma yang melekat di masyarakat adalah asuransi syariah sama dengan konvensional.
Chief of Sharia AXA Mandiri, Srikandi Utami, mengatakan kebanyakan masyarakat masih berasumsi bahwa asuransi syariah dan asuransi konvensional itu sama.
Asuransi syariah masih dipandang hanya sebagai istilah.
"Asuransi syariah sangat berbeda dengan asuransi konvensional. Beda konsepnya, asuransi syariah itu kita berbagi resiko, antara kita saling tolong menolong dan itu adalah perintah di dalam semua agama. Asuransi syariah sifatnya universal. Buat siapa saja, kontraknya tabarru diniatkan untuk membantu peserta lainnya," ujar Srikandi dalam kegiatan literasi keuangan di LJ Hotel Medan, Kamis (18/7/2019).
Kegiatan literasi keuangan ini digelar Asuransi AXA Mandiri Syariah menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) dan diikuti ulama, da'i dan da'iyah dari Medan dan para pesantren.
"Ini salah satu rangkaian kerjasama kami dengan MUI. Yang hadir bukan hanya MUI dari Medan tapi juga ada pesantren supaya para santri mengetahui asuransi syariah," kata Srikandi.
Ia menjelaskan dana investasi asuransi syariah juga ada di saham syariah dan asuransi ini tidak ada untung-untungan sebab dari awal bukan untuk cari untung tapi untuk menolong orang.
"Tolong menolong berbagi resiko di antara peserta dan
perusahaan asuransi hanya sebagai operator,"ucapnya.
Ia menjelaskan pihaknya sudah bekerja sama dengan MUI sejak 2016. Tujuannya untuk memberikan literasi (pemahaman) serta edukasi mengenai asuransi syariah terutama kepada ulama, da'i dan da'iyah. Supaya nanti mereka bisa menginformasikan kepada masyarakat luas terutama kepada keluarga
"Da'i dan da'iyah adalah orang-orang yang memahami agama dan tentunya mereka harus paham mengenai keuangan syariah khususnya asuransi syariah. Karena kita tahu, asuransi syariah merupakan satu bagian kebutuhan hidup setiap orang. Karena mau tidak mau, di dalam kehidupan kita ada risiko-risiko yang tak terduga. Dengan asuransi, akan terbantu. Biaya-biaya akan tercover. Itu yang mau kami sampaikan dengan literasi ini," jelasnya.
Srikandi mengatakan, literasi asuransi syariah masih rendah. Saat ini persentasenya hanya 8 persen dan untuk asuransi syariah, baru 2,5 persen yang mengerti. Sehingga pihaknya, mengajak MUI untuk memberitahukan kepada masyarakat betapa pentingnya asuransi syariah bagi keluarganya.
"Jadi memang literasi ini penting sekali. Tidak hanya kepada satu segmen saja tapi kepada sebanyak-banyaknya segmen masyarakat mulai dari ulama, da'i, da'iyah, kemudian ibu-ibu rumah tangga, masyarakat, mahasiswa. Itu adalah komunitas yang butuh sekali pemahaman mengenai asuransi syariah. Karena menjadi aset waris juga jika meninggal dunia," tambahnya.
Dikatakannya, jumlah total klaim (konven dan syariah) senilai Rp 9 miliar untuk kota Medan dan Rp 15 miliar untuk Sumut. Sementara itu, jumlah klaim produk syariah sejumlah Rp 1,3 miliar untuk Medan dan Rp 1,7 miliar untuk Sumut.
Dalam kesempatan yang sama,
Sekretaris Komisi Dakwah MUI Pusat, KH Zubaidi MA, mengatakan, literasi keuangan ini dilakukan untuk menjembatani yang tidak memahami asuransi syariah.
"Dengan kerja sama ini, bisa memberitahukan kepada komunitasnya tentang asuransi syariah. Tentu kami sangat mendukung karena kesyariahan AXA Mandiri sudah dijamin fatwa Dewan syariah nasional MUI. Jadi bukan main-main. Sudah digodok sedemikian matang dan dijadikan sebagai pedoman untuk pelaksanaan perusahaan atau pengelola asuransi syariah," katanya.
"Jadi tidak ada alasan jika asuransi syariah belum syariah. MUI sangat mendorong kegiatan literasi dan edukasi keuangan ini karena bagian dari dakwah," ujar Zubaidi.
(nat/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kh-zubaidi-ma-sekretaris-komisi-dakwah-mui-pusat-prof-abdullah-syah-ma.jpg)