Dua Pencuri 'Becak Hantu' Berhasil Ditangkap, Modus Cari Sisa Makanan untuk Ternak

Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga pencuri yang baisa menggunakan becak atau biasa disebut "becak hantu".

Tribun Medan/Muhammad Fadli Taradifa
Kapolrestabes Medan menginterogasi pelaku sembari menunjuk barang bukti, Kamis (18/7/2019). 

Tak mau ambil risiko petugas langsung menembak kaki kedua pelaku.

Ketiga pelaku dengan menggunakan baju tahanan Polrestabes Medan dan kedua tangan diborgol, dua pelaku terlihat kesakitan usai menerima hadiah timah panas.

Ketiga pelaku digiring menuju barang bukti berupa tiga unit becak dan dua unit sepeda motor.

"Saat ini kita juga sedang memburu 14 pelaku lainnya.

Dan salah satunya merupakan seorang wanita,"pungkas Kapolrestabes.

Karena perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved