LAGI-LAGI Kabupaten Garut Diguncang Kasus Hubungan Intim Ayah dan Anaknya hingga Hamil, Ini 3 Kasus
Atas perbuatan bejad ayah tirinya tersebut, kini korban tengah mengandung janin usia 4,5 bulan.
Keluarga heran karena tiba-tiba anak perempuan UR melahirkan seorang bayi.
"Memang sudah pisah dengan istrinya. Setelah itu keluarga melaporkan ke kami karena mencurigai ayah korban sebagai pelakunya," kata Abu saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).
Setelah bayi dari anak kandung UR lahir, keluarga lantas bertanya kepada korban. Ibu korban terkejut saat mendengar pengakuan anaknya jika telah jadi korban pencabulan ayahnya sendiri.
"Saat diinterogasi oleh ibunya, baru ketahuan kalau pelaku itu ayahnya sendiri. Setelah dapat laporan, pelaku bisa kami amankan," ujarnya.
Kini UR yang mencabuli anak kandungnya sudah mendekam di sel Mapolres Garut. Kasusnya sudah dilimpahkan Polsek Malangbong ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
/////
Selanjutnya, seorang ayah berinisial YS (44) mencabuli anak kandungnya hingga hamil.
YS kemudian ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Garut tanggal 9 Juli 2019.
"Aksi pencabulan dilakulan YS di rumahnya. Anaknya pun kini sedang mengandung," ucap Kasatresrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Jumat (12/7/2019).
Aksi pencabulan diketahui karena korban sering termenung.
Ibu korban lantas curiga kepada anaknya.
"Saat ditanya, terungkap korban telah disetubuhi ayahnya. Ibu korban lalu melapor ke polisi," katanya.
Maradona menambahkan, pelaku mengancam korban saat melakukan pencabulan.
Korban pun sempat berontak.
"Kami masih memeriksa pelaku, sekarang sudah ditahan. Korban juga sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Maradona menambahkan, kasus hubungan sedarah tersebut merupakan kasus kedua yang ditangani selama bulan Juli.
Korban yang masih di bawah umur kini telah ditangani dan mendapat penanganan P2TP2A Garut.
"Sama seperti kasus pertama, ancaman hukumannya bisa ditambah sepertiga. Soalnya pelaku merupakan ayah korban yang seharusnya melindungi anaknya," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Cabul Kembali Terjadi di Garut, Ayah Menghamili Anak Tiri Berusia 13 Tahun, Awalnya Mengelak