Cerita Seleb
Nasib Lucinta Luna setelah Membuang dan Menginjak Foto Rivelino Wardhana, Dilaporkan ke Polisi
Nasib Lucinta Luna setelah Membuang dan Menginjak Foto Rivelino Wardhana, Dilaporkan ke Polisi
Nasib Lucinta Luna setelah Membuang dan Menginjak Foto Rivelino Wardhana, Dilaporkan ke Polisi
"Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan,"
TRIBUN-MEDAN.com - Lucinta Luna dilaporkan ke polisi atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik karena menginjak foto seorang pria.
Lucinta Luna dinilai telah mencemarkan nama baik pria yang terdapat di dalam foto tersebut serta dinilai telah melakukan tindak pidana penghinaan.
Pria yang terdapat di foto yang diinjak Luncinta Luna itu adalah Rivelino Wardhana.
Rivelino Wardhana diketahui mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya untuk melaporkan Lucinta Luna pada Kamis (18/7/2019).
Sang kuasa hukum, Ahmad Hozinudin mengatakan akan mengungkapkan keadilan, seperti dikutip TribunStyle.com dari Grid.Id.
"Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan," ujar kuasa hukum Rivelino Wardhana, Ahmad Hozinudin saat Grid.ID jumpai.
Rivelino Wardhana mengaku merasa dihina karena hal yang dilakukan Lucinta Luna saat jadi bintang tamu di program Bisik-bisik Tetangga di YouTube MOP Channel.
Lucinta disebut membuang foto Rivelino Wardhana bahkan sampai menginjak.
"Ketika memberikan foto ke Luna, lalu foto itu dibuang ke lantai, dan ada action diinjak," ujar Rivelino.
Kuasa hukum kasus ini menyebutkan kronologi kejadian ini.
"Di-resume kami dijelaskan bahwa di menit ke-25 dan menit ke-35 detik memang ada suatu tindakan host menyebutkan klien kami."
"Lalu LL melempar foto dan menginjakan foto klien kami. Tindakan ini telah memenuhi unsur penghinaan."
"Delik aduan kami pasal 310 kuhap. Menurut kami ini fatal dan penghinaan," timpal sang kuasa hukum Rivelino Wardhana, Ahmad Hozinudin.