Polisi Stop Pengendara Bonceng Tiga, Ternyata Baru Mencuri Motor di Amplas
Tiga pemuda ini, sambung Tambunan, diinterogasi dan akhirnya mengaku baru saja mencuri sepeda motor di kawasan Amplas.
TRIBUN-MEDAN.com-Petugas Polsek Medan Area berhasil menangkap tiga orang pelaku Ra (25), AAN (23), dan MR (21) curanmor saat patroli, Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan mengatakan, waktu itu petugas sedang berpatroli wilayah hukum Polsek Medan Area yang dianggap rawan kasus pencurian dan narkoba.
"Anggota kami mencurigai ada empat pria yang mengendarai tiga sepeda motor. Kami kemudian memberhentikan pegendara sepeda motor tersebut. Namun, seorang pelaku berhasil kabur bersama sepeda motornya," ujarnya, Jumat (19/7/2019).
Petugas pun menggeledah tubuh pelaku.
"Kami menggeledah tubuh pelaku serta dua sepeda motor yang mereka bawa. Pelaku tak dapat berkutik lagi setelah ditemukan kunci T dari jok sepeda motor Ra," ungkapnya.
Tiga pemuda ini, sambung Tambunan, diinterogasi dan akhirnya mengaku baru saja mencuri sepeda motor di kawasan Amplas.
"Kami memboyong para pelaku ke Mako untuk diproses. Kami juga melakukan pengecekan nomor rangka dan mesin sepeda motor yang dibawa pelaku ke Dit Lantas Polda Sumut. Kami berhasil mengungkap identitas pemilik sepdamotor yang tinggal di Pasar IV Desa Marindal, Kecamatan Patumbak," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan
Petugas Polsek Medan Area pun kemudian berkoordinasi dengan Polsek Patumbak.
Tidak lama personil Reskrim Polsek Patumbak tiba di Mako, dan menyerahkan ketiga pelaku berikut sepeda motor tersebut untuk di proses. (mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/curanmor_tertangkap_petugas_patroli.jpg)