Breaking News

Yulhasni Bicara Soal Pemecatannya sebagai Ketua KPU Sumut dan Calon Penggantinya

Yulhasni berbicara tentang beda karakter peserta Pemilu di Sumut dengan daerah lain serta tentang siapa yang akan menggantikannya sebagai ketua.

Tribun Medan/Fatah Baginda Gorby Siregar
Komisioner KPU Sumut Yulhasni 

TRIBUN-MEDAN.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Yulhasni dari jabatan Ketua KPU Sumatera Utara, Rabu (17/7/2019).

Yulhasni disebut melakukan pelanggaran kode etik terkait rekapitulasi suara pemilu legislatif di Kabupaten Nias Barat.

Tribun Medan mewawancarai pria kelahiran Payakumbuh, 25 Oktober 1971 ini tentang beda karakter peserta Pemilu di Sumut dengan daerah lain serta tentang siapa yang akan menggantikannya sebagai Ketua KPU Sumut.

Berikut kutipan wawancara Ketua KPU Sumut, Yulhasni bersama Tribun/www.tribun-medan.com, di Aceh Corner Komplek MMTC, Medan, Sabtu (20/7/2019).

Tribun Medan: Selama anda menjadi Ketua KPU Sumut, apa yang paling anda ingat dan rasakan?

Yulhasni: Saya harus mengubah penampilan saya. Terus terang saya tidak biasa berpakaian formal seperti batik dan safari apalagi kalau ketemu pejabat. Ini yang paling tak mudah saya ubah.

Tribun Medan: Rutinitas yang padat memegang pucuk pimpinan KPU Sumut, bagaimana anda membagi waktu antara keluarga dan kerja?

Yulhasni: Sejak pertama jadi ketua dahulu saya membiasakan pergi paling cepat dan pulang paling lama. Itulah resiko sebagai Ketua. Namun saya meyakinkan keluarga dan mereka mengerti.

Tribun Medan: Apakah keluarga terutama anak-anak pernah protes akibat waktu quality time anda beserta keluarga berkurang?

Yulhasni: Tentu anak-anak protes. Saya dulu sebelum menjabat selalu memiliki kebiasaan untuk salat magrib bersama di masjid dekat rumah. Namun, sejak menjabat saya saya agak sulit menjalankan rutinitas itu karena pulang selalu larut. Untuk anak-anak, alhamdulillah mereka mengerti.

Tribun Medan: Sejak memimpin KPU Sumut, tahapan mana yang paling menguras energi anda?

Yulhasni : Sewaktu rekapitulasi pemilu serentak kemarin. Ada beberapa wilayah yang molor rekapitulasinya seperti Kecamatan Percut Sei Tuan, Hamparan Perak. Kami para komisioner langsung turun ke bawah, mencari solusi permasalahan itu dan ikut membantu hingga subuh.

Komisioner KPU Deliserdang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Syahrial Efenddy sedang memantau jalannya rekapitulasi Rabu, (15/5/2019).
Komisioner KPU Deliserdang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Syahrial Efenddy sedang memantau jalannya rekapitulasi Rabu, (15/5/2019). (Tribun Medan/Indra Gunawan)

Tribun Medan: Bila memimpin rapat internal antar komisioner, apakah sering ada perbedaan pendapat yang memanas?

Yulhasni: Silang pendapat sah-sah saja, namun tidak sampai kepada perselisihan. Kami selalu mengutamakan musyawarah mufakat. Tidak ada satupun rapat di KPU Sumut yang menggunakan voting.

Tribun Medan: Sepanjang pagelaran pilpres dan pileg apa catatan yang dibuat sebagai evaluasi dari seorang Yulhasni?

Yulhasni: Terus terang kita harus mengubah model pemilu serentak. Saya kira seluruh simulasi yang dilakukan meleset dari realitas, karena di lapangan banyak keberatan yang harus kita tampung.

Belum lagi masalah honor yamg teramat kecil bagi penyelenggara adhoc, mengingat bobot kerja yang berat.

Tribun Medan: Menurut anda, karakteristik apa yang membedakan antara para peserta pemilu maupun pemilih di Sumut dengan provinsi lain?

Yulhasni: Karakter masyarakat Sumut yang kritis terlihat dari banyaknya keberatan saat proses tersebut, namun kami sangat menikmatinya.

Tribun Medan: Pagelaran pilkada serentak 2020, sampai di mana kewenangan KPU Sumut, mengingat kewenangan dititikberatkan kepada KPU kabupaten dan kota?

Yulhasni: Kami melakukan supervisi saja, mengawasi proses yang berjalan. Hanya saja kami mengingatkan kepada jajaran KPU Kabupaten dan Kota bahwa apa yang kita kira baik, belum tentu baik di mata orang.

Tribun Medan: Publik sangat menunggu komentar anda terkait putusan DKPP baru-baru ini yang mencopot jabatan anda sebagai ketua. Apa komentar anda?

Yulhasni: Pada dasarnya kami menyelamatkan suara rakyat. Ada orang yang mengadu bahwa suaranya dicurangi. Setelah kami cross-check ternyata benar ada tindakan tak lazim. Namun DKPP berpendapat lain. Kami tentunya harus patuh dan tak boleh mencampuri.

Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.
Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. (Tribun Medan/Nanda F Batubara)

Tribun Medan: Menurut anda, apakah yang anda lakukan saat itu sudah on the track?

Yulhasni: Saat proses persidangan kami mengungkapkan adanya penggelembungan di Nias Barat. Anggapan tersebut didapat ketika melakukan pemeriksaan antara c1 plano terhadap hasil rekap kecamatan, maka kami perbaiki. Namun karena proses itu ada orang lain tersingkir. Kami hanya ingin menjaga suara rakyat dan kami bangga telah menjaga suara rakyat.

Tribun Medan: Pascaputusan DKPP apa langkah yang akan anda lakukan?

Yulhasni: Ini merupakan keputusan yang final dan mengikat. DKPP memiliki kewenangan menilai pelanggaran kode etik. Bila DKPP menilai kami melanggar etika, memang kajian kami tidak sampai ke sana. Kami hanya melakukan hal normatif saja, menyelamatkan suara rakyat.

Tribun Medan: Hingga saat ini apakah di internal KPU Sumut sudah dibicarakan mengenai suksesor anda?

Yulhasni : Ini merupakan keputusan final dan mengikat dari badan yang berbadan hukum. Melawan keputusan itu berarti kami melawan hukum, kami akan tetap jalankan selebihnya publik yang menilai. Kami akan melakuka pleno esok atau lusa.

Tribun Medan: Siapa Komisioner KPU Sumut yang berpeluang besar menggantikan anda sebagai Ketua?

Yulhasni: Semuanya memiliki kualitas dan tentunya memiliki peluang. Tidak mungkin saya yang terpilih, biarkanlah kami yang memutuskan secara internal. (gov/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved