35 Korban Lakalantas Meninggal Dunia, hingga Juli 2019 Terjadi 79 Kasus Lakalantas di Dairi
Adapun korban meninggal dunia berjumlah 35 orang. Selebihnya, para korban mengalami luka ringan dan berat.
TRIBUN-MEDAN.COM, DAIRI - Selama periode Januari 2019 hingga 21 Juli 2019, angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) fatal di Kabupaten Dairi mencapai 79 kasus.
Adapun korban meninggal dunia berjumlah 35 orang. Selebihnya, para korban mengalami luka ringan dan berat.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Dairi, Bripka Poltak Aritonang mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, umumnya kecelakaan di Dairi disebabkan human error alias kelalaian pengemudi.
Pengemudi kendaraan bermotor cenderung suka memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi.
"Pada setiap titik rawan kecelakaan, kita sudah pasang spanduk peringatan untuk para pengemudi supaya hati-hati. Namun, tetap saja banyak pengemudi suka mengebut," kata Poltak, Minggu (21/7/2019).
Selain karena human error, lanjut Poltak, faktor lain ialah kondisi jalan. Sebagai contoh, jalan raya mulai kawasan hutan lindung Lae Pondom, Kecamatan Silahisabungan, hingga Kecamatan Sumbul dan Kecamatan Sitinjo.
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di tempat ini dikeluhkan banyak pihak, terutama masyarakat pengguna jalan.
Lebar ruas jalannya sempit, menanjak, serta banyak tikungan dan bahu jalan yang terlalu dalam. Khusus di wilayah Kecamatan Sitinjo, jalan diapit oleh tebing rawan longsor dan jurang berkedalaman 200 meter lebih.
Poltak mengatakan, Sat Lantas Polres Dairi telah menyurati Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sumut untuk memohon perbaikan jalan di ruas jalan tersebut.
"Surat permohonan itu kita layangkan pada Januari 2019 lalu, sebelum banyaknya kejadian lakalantas di sini. Surat itu juga kita tembuskan ke Dirlantas Polda Sumut," ujar Poltak.
Poltak menambahkan, sekiranya perbaikan belum dapat dilakukan, minimal penimbunan terhadap bahu-bahu jalan yang dalam bisa didahulukan.
(cr16/tribun-medan.com)
Malu-malu Bongkar Suap Bupati Labura, Saksi Ini Akhirnya Akui Transfer Rp 2,1 Miliar Fee Proyek |
![]() |
---|
14 Eks Anggota DPRD Sumut Dituntut Kasus Uang Ketuk, 2 Dewan Lebih Berat karena Tak Akui Kesalahan |
![]() |
---|
Kapolda Sumut Murka Ada Anggotanya Umbar Tembakan Gara-gara Ditagih Pembayaran Minuman |
![]() |
---|
FAKTA BARU, Titipan Alat Mandi dan Obat Ternyata Jadi Penyebab Dua Gadis Dihabisi Aipda Roni Saputra |
![]() |
---|
Polisi Berprestasi, Kapolsek AKP Janpiter, Karateka Peraih Emas PON Hingga Melatih Tanpa Bayaran |
![]() |
---|