Breaking News

Razia Warung Internet Dini Hari, Polsek Percut Amankan 36 Pelajar dan 15 Motor

Personel Polsek Percut Sei Tuan saat mengamankan 36 pelajar di satu warnet dalam kegiatan cipta kondisi, Minggu (21/7/2019) dinihari.

Tribun Medan / Akbar
Personel Polsek Percut Sei Tuan saat mengamankan 36 pelajar di satu warnet dalam kegiatan cipta kondisi, Minggu (21/7/2019) dinihari. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 36 pelajar dan 15 unit sepeda motor diamankan personel Polsek Percut dalam razia cipta kondisi yang mereka lakukan dibeberapa tempat.

"15 unit sepeda motor ini tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) makanya kita bawa ke Polsek," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto didampingi Kanit Reskrim Iptu MK Daulay, Minggu (21/7/2019).

Orang nomor satu di Polsek Percut Sei Tuan ini menceritakan pihaknya mengamankan 36 pelajar dan 15 unit sepeda motor saat gelar razia untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti Curat, Curas dan Curanmor (3C).

"Semua yang ditangkap merupakan pelajar, ada yang SMP dan ada juga yang SMA,"ujar pria dengan melati satu dipundaknya ini.

Masih dikatakan Subroto, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada seluruh pelajar yang diamankan dan diserahkan ke orangtua mereka masing-masing.

"Kita juga meminta kepada pemilik warnet untuk membuat pernyataan agar tidak mengizinkan para pelajar bermain hingga dinihari," kata mantan Kasubbag Humas Polrestabes Medan.

Mengenai bagaimana dengan sepeda motor yang sudah diamankan, ia menyatakan akan dikembalikan kepada pemiliknya. "Kita kembalikan sama pemiliknya asalkan bisa menunjukkan STNK nya," ujarnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved