Zulkifli Hasan Angkat Bicara soal Rekonsiliasi 55:45 yang Dilontarkan Amien Rais

"(Seharusnya) enggak pakai syarat-syarat. Ingat, yang berdaulat itu rakyat. Rakyat itu yang sudah memberikan kedaulatan kepada presiden terpilih.''

Tayang:
Editor: Tariden Turnip
kolase/dok
Zulkifli Hasan Angkat Bicara soal Rekonsiliasi 55:45 yang Dilontarkan Amien Rais. Kolase Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Dewan Pertimbangan PAN Amien Rais 

Zulkifli Hasan Angkat Bicara soal Rekonsiliasi 55:45 yang Dilontarkan Amien Rais 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengatakan, yang dimaksud senior partainya Amien Rais tentang pembagian porsi 55:45, adalah kursi di pemerintahan.

Drajad juga menjelaskan bahwa pembagian porsi demikian antara pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan salah satu syarat rekonsiliasi pasca-Pemilu 2019.

"Jadi, akan terjadi rekonsiliasi dukungan, yang disesuaikan juga dengan persentase suara resmi (perolehan suara parpol yang diumumkan KPU)," ujar Drajad saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Dradjad mengatakan, usul pembagian kursi sebesar 55:45 di dalam pemerintahan itu diungkapkan Amien Rais didasarkan kepada persentase perolehan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU.

Dengan demikian, apabila sebanyak 45 persen kursi di pemerintahan diberikan kepada kubu Prabowo, maka dukungan terhadap pemerintah baru menjadi 100 persen.

Pemerintah diyakini akan kuat.

"Artinya, nanti 55 ditambah 45 sama dengan 100 persen.

Itu bersama-sama membantu pak Jokowi dan pak Ma’ruf sebagai Presiden dan Wapres," kata Dradjad.

Meski demikian, Drajad juga menyebut bahwa Amien sendiri tidak yakin konsep tersebut dapat terwujud.

Namun, itu tidak jadi sebuah masalah bagi Amien.

"Jika tidak disetujui ya tidak masalah.

Solusi dari pak Amien itu juga kan merespon keinginan Pak Jokowi dan tim beliau," ujar Drajad.

Selain itu, Amien ingin agar aspirasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 diakomodasi oleh pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"(Pernyataan Amien Rais) mengakomodasi aspirasi dan perjuangan para pendukung Prabowo, termasuk tentunya jemaah 212," ujar Dradjad saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Dradjad menjelaskan, platform perjuangan atau aspirasi PA 212 telah masuk ke dalam visi misi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait Pilpres 2019.

Dradjad tidak menjelaskan secara spesifik mengenai aspirasi PA 212 yang ia maksud.

Namun seperti diketahui, pada September 2018 lalu, Prabowo menandatangani 17 poin pakta integritas hasil ijtima ulama dan tokoh nasional II.

Beberapa poin pakta integritas antara lain, menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia, menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.

Ada pula soal hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.

Selain itu, memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah disangkakan.

Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman.

"Karena itu sangat logis jika Pak Amien meminta platform perjuangan Prabowo dan pendukungnya dimasukkan oleh Pak Jokowi sebagai bagian dari platform nasional," kata Dradjad.

"Artinya, akan terjadi 'Rekonsiliasi Platform' antara 'Platform Jokowi' dan 'Platform Prabowo'. Bagaimana rinciannya? Tentu perlu tim ahli dari kedua pihak untuk merumuskannya," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengungkapkan syarat rekonsiliasi pasca-Pemilu 2019.

Selain rekonsiliasi bisa dicapai atas kesamaan visi misi, Amien juga menyinggung pembagian porsi 55:45 di pemerintahan.

Namun, ia tidak menjelaskan secara lugas apa maksud porsi 55:45 itu.

Apabila konsep itu tidak diterima oleh kubu Jokowi-Ma'ruf, Amien menegaskan bahwa kubu Prabowo pasti akan tetap berada di oposisi.

Namun Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, dukungan kepada pemerintahan baru Joko Widodo-Ma'ruf Amin semestinya tidak harus mengajukan syarat terlebih dahulu.

Sebab, Jokowi-Ma'ruf merupakan presiden dan wakil presiden terpilih. Keterpilihan itu merupakan bentuk kedaulatan rakyat Indonesia kepada keduanya untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan.

"(Seharusnya) enggak pakai syarat-syarat.

Ingat, yang berdaulat itu rakyat.

Rakyat itu yang sudah memberikan kedaulatan kepada presiden terpilih.

Siapa yang berdaulat?

Pak Jokowi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," ujar Zulkifli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Pernyataan Zulkifli ini menyusul pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang mengungkapkan syarat rekonsiliasi pasca-Pemilu 2019.

Selain rekonsiliasi bisa dicapai atas kesamaan visi misi, Amien diketahui juga menyinggung pembagian porsi 55:45 di pemerintahan.

Zulkifli melanjutkan, sebagai kepala negara terpilih, Jokowi memiliki hak prerogatif dalam memilih siapa yang akan duduk di kabinetnya.

Apabila PAN nanti memutuskan bergabung ke koalisi partai politik pendukung pemerintah, Zulkifli juga menegaskan partainya tidak akan mengajukan syarat apapun kepada Jokowi-Ma'ruf.

"Oleh karena itu, kami enggak pakai syarat-syarat.

Kami mendukung agar Pak Jokowi sukses memimpin Indonesia," lanjut dia.(*)

Zulkifli Hasan Angkat Bicara soal Rekonsiliasi 55:45 yang Dilontarkan Amien Rais 

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Amien Rais Singgung Rekonsiliasi 55:45, Ternyata Ini Maksudnya...", "Beda dengan Amien Rais, Zulhas Sebut Dukung Jokowi Tak Mesti Bersyarat"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved