CPNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Dibatalkan Bupati meski Lulus Peringkat Pertama, Ini Kisahnya
"Hati saya awalnya sangat senang ketika mengetahui lulus CPNS di Solok Selatan pada Desember 2018. Namun tiba-tiba dibatalkan pada Maret 2019."
CPNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Dibatalkan Bupati meski Lulus Peringkat Pertama, Ini Kisahnya
TRIBUN-MEDAN.com - Kelulusan CPNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Dibatalkan Bupati meski Peringkat Pertama Hasil Tes.
Hati siapa yang tidak sedih.
Setelah bergembira dinyatakan lulus CPNS, namun tiba-tiba dibatalkan dan dicoret secara sepihak.
Hal itulah yang dialami dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang bertugas di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Dokter yang berusia 33 tahun tamatan Universitas Baiturrahmah, Padang, itu dibatalkan dengan alasan tidak sehat fisik.
"Hati saya awalnya sangat senang ketika mengetahui lulus CPNS di Solok Selatan pada Desember 2018.
Namun tiba-tiba dibatalkan pada Maret 2019," kata dokter gigi Romi Syofpa Ismael kepada Kompas.com, Selasa (23/7/2019) di LBH Padang.
dokter gigi Romi Syofpa Ismael menceritakan, awalnya ia mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai pegawai tidak tetap (PTT) pada tahun 2015.
Pada tahun 2016 seusai melahirkan, dokter gigi Romi Syofpa Ismael mengalami lemah tungkai kaki.
Namun keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas itu.
Pada tahun 2017, karena dedikasinya, dokter gigi Romi Syofpa Ismael mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.
Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS.
dokter gigi Romi Syofpa Ismael diterima karena menempati peringkat pertama dari semua peserta.
Namun kelulusandokter gigi Romi Syofpa Ismael dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan karena ada peserta yang melaporkan bahwa Romi mengalami disabilitas.
"Sedih bercampur geram hati saya.
Namun tetap saya pendam.
Hari ini, saya akan mencari keadilan," kata dokter gigi Romi Syofpa Ismael.
drg Romi (Dok: LBH Padang)
dokter gigi Romi Syofpa Ismael menyebutkan setelah dinyatakan lulus, ia melengkapi semua berkas, termasuk surat keterangan sehat.
Malahan dirinya sengaja meminta surat keterangan dari dokter spesialis okupasi dari dua tempat sekaligus, yaitu dari RSUP M Djamil Padang dan RSUP Arifin Ahmad Pekanbaru.
"Saya dinyatakan tidak mengalami masalah dan bisa bekerja sebagai dokter gigi.
Saya yakin suratnya dapat, karena selama ini saya bekerja tidak ada masalah," kata dokter gigi Romi Syofpa Ismael.
Namun setelah semua persyaratan sudah lengkap, berkasnya tidak dikirim karena kelulusannya dibatalkan.
Dapat rumah dinas
dokter gigi Romi Syofpa Ismael menceritakan, saat bertugas di Puskesmas Talunan, ia bekerja secara profesional sehingga setelah selesai PTT diangkat menjadi tenaga lepas harian oleh Pemkab Solok Selatan.
Bahkan karena dirinya harus menjalani aktivitas pakai kursi roda, ia diberikan rumah dinas yang berdekatan dengan puskesmas.
"Tiap hari saya pakai kursi roda dari rumah yang berjarak sekitar 50 meter dari puskesmas.
Tiap hari itu ada sekitar 5 pasien yang saya tangani," ujarnya.
dokter gigi Romi Syofpa Ismael pun mengaku rela jauh dari kampung halamannya di Sicincin, Padang Pariaman, demi mengabdi di Solok Selatan.
Namun sayang, pengabdian Romi masih belum berjalan mulus.
Niatnya ingin menjadi PNS masih terganjal.
"Saya rela tinggal jauh dari kampung halaman dan bekerja di daerah terpencil dan tertinggal.
Ini demi pengabdian saya," katanya. Saat ini, Romi mengaku masih bekerja di Puskesmas Talunan.
"Saya masih bekerja di puskesmas, tapi sekarang minta izin ke Dinas Kesehatan Solok Selatan," katanya.
"Inilah yang tidak habis pikir. Kenapa tiba-tiba dibatalkan. Saat itu ada peserta yang melapor dan akhirnya laporan diterima, Romi akhirnya dicoret," kata kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra, yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Menurut Wendra, kendati posisi Romi sebagai orang yang lulus CPNS sudah digantikan peserta lain, pihaknya akan berjuang menuntut keadilan.
Wendra mengatakan, dedikasi Romi bekerja di daerah tersebut sepertinya diabaikan begitu saja.
"Aneh, dia mampu bekerja dan malahan kontrak diperpanjang pada 2017, tapi ketika lulus CPNS tiba-tiba dibatalkan," kata Wendra.
Menurut Wendra, ketika mengurus surat keterangan kesehatan dokter gigi Romi Syofpa Ismael ternyata diberi rekomendasi oleh dua orang dokter spesialis okupasi dari Padang dan Pekanbaru.
"Dokter itu menyatakan Romi bisa bekerja, tapi tetap saja kelulusannya dibatalkan," katanya.
Wendra mengatakan, pihaknya menyiapkan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pembatalan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selain itu, kuasa hukum dari LBH Padang itu juga menyiapkan laporan dugaan tindakan pidana yang dilakukan Bupati Solok Selatan dan jajarannya.
"Ada dua kasus yang segera kami ajukan yaitu gugatan di PTUN dan pidana perlindungan disabilitas," kata Wendra.
Wendra mengatakan, jalur hukum terpaksa ditempuh karena proses dialog menemui jalan buntu.
Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain.
PENJELASAN PEMKAB SOLOK SELATAN
Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur (PPA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Admi Zulkhairi mengatakan, pembatalan Romi sebagai PNS di Pemkab Solok Selatan telah melalui proses yang panjang.
"Dia belum lulus, kalau sudah lulus tentu sudah punya NIP.
Dia memang sudah lulus sejumlah tes, namun akhirnya kita coret karena tidak memenuhi persyaratan," kata Admi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Admi mengatakan, Romi mengikuti pelamar umum yang mana syaratnya harus sehat jasmani dan rohani.
"Sementara kita tahu Romi menyandang disabilitas sehingga terpaksa kita coret karena tidak memenuhi persyaratan itu," katanya.
Admi mengatakan, pembahasan mengenai pencoretan Romi sudah dibahas sejak Januari 2019 dan pada Maret lalu baru diumumkan.
Pencoretan Romi dinilai sudah melalui mekanisme dan setelah mendapat masukan dari sejumlah instansi.
Admi membantah pihaknya tidak ramah terhadap disabilitas.
Pemkab Solok Selatan membuka diri untuk pelamar CPNS disabilitas.
"Tahun kemarin itu ada tiga formasi yang dibuka, namun hanya dua terpenuhi. Nah, kalau dia masuk disabilitas tentu akan kita akomodir," ujarnya
CPNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Dibatalkan Bupati meski Lulus Peringkat Pertama, Ini Kisahnya
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Kisah Dokter Gigi Romi, Gagal Jadi PNS karena Penyandang Disabilitas", "Hasil Tes Peringkat 1, Seorang Dokter Dicoret dari CPNS karena Difabel", "Penjelasan soal Dokter Gigi Romi yang Dibatalkan Jadi PNS karena Disabilitas"
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra