Palak Truk yang ternyata Disopiri Anggota Polisi, Ridwan (Dedek) Tewas Diterjang Peluru Polisi
Korban bernama Muhammad Ridwan Alias Dedek (37 tahun), warga Jalan Macan Lindungan RT 09 RW 05 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang.
TRIBUN-MEDAN.COM - Palak Truk yang ternyata Disopiri Anggota Polisi, Ridwan (Dedek) Tewas Diterjang Peluru Polisi
Ridwan alias Dedek, tewas ditembak diduga oleh sopir truk di simpang Macan lindungan Palembang, Senin (22/7/2019).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi
Penembakan di Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Palembang, saat ini masih dilakukan penyelidikan dari Polsek IB 1 Palembang dan juga Polresta Palembang.
Diketahui, korban bernama Muhammad Ridwan Alias Dedek (37 tahun), warga Jalan Macan Lindungan RT 09 RW 05 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang.
Saksi yang merupakan teman korban menyebut Ridwan adalah penjual air mineral di kawasan tersebut.
Baca: Sudah di Dalam Penjara, Napi Ini Bisa Gaet 1.300 Foto dan Video Asusila Anak-anak dari Media Sosial
Baca: Viral Foto Pria Tolong Korban Hipotermia Akut dengan Cara Disetubuhi, Ini Menurut Basarnas
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan, pasti ada suatu sebab sehingga korban ditembak sopir truk.
"Berdasarkan analisa, bila korban ini menggunakan modus berjualan air mineral di simpang Macan Lindungan.
Akan tetapi, kenyataannya korban ini hendak melakukan pemalakan.
Makanya ditembak sopir truk yang menyimpan senjata api diduga rakitan," jelas Supriadi.
Lanjut Supriadi, seorang sopir tidak mungkin sampai menembak korban bila tidak melakukan pemalakan atau memaksa merampas harta milik sopir.
Diduga kuat sopir yang akan dipalak merasa marah hingga terjadi cekcok mulut dengan korban.
Merasa akan dipalak dan terancam, membuat sopir truk menembak korban dibagian dada.
Setelah menembak, sopir meninggalkan korban yang tergeletak dengan luka tembakan di dada.
"Untuk kasus ini, masih dalam penyelidikan.