Ratusan Aset Kendaraan Bermotor Pemprov Sumut Raib, Nilainya Mencapai Puluhan Miliar

Hingga sampai dengan data ini, tidak diketahui bagaimana nasib atau keberadaan dari kendaraan berpelat merah tersebut.

Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/HO HUMAS PEMPROV SUMUT
Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah memberikan pengarahan dan meninjau langsung penertiban administrasi dan tatakelola mobil dinas dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut, di Lapangan upacara Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin (3/12/2018). 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Berdasarkan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara menyebut, Pemerintah Sumut tidak cermat dalam mengelola aset daerah, baik itu gedung, tanah hingga kendaraan bermotor.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada LHP Tahun Anggaran (TA) 2017 menemukan sebanyak 146 aset tetap berupa kendaraan bermotor dengan nilai Rp 50.303.546.961 tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), atau bisa dibilang hilang.

Hingga sampai dengan data ini, tidak diketahui bagaimana nasib atau keberadaan dari kendaraan berpelat merah tersebut.

Saat Tribun Medan mengkonfirmasikannya kepada Kepala Bagian (Kabag) Aset Daerah, Suryadi mengaku tidak mengetahui kemana saja kendaraan bermotor milik pemerintah Sumut tersebut.

"Gak masuk pegawai yang bertanggung jawab memeriksa BPKB itu," ucap Suryadi yang ditemui berpapasan keluar ruangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Selasa (23/7/2019).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Sumut, Raja Indra Saleh belum mau berkomentar banyak mengenai aset daerah yang selama ini telah menjadi temuan oleh BPK.

Bahkan, Raja Indra Saleh meminta Tribun Medan menunggu wawancara dilakukan saat setelah selesai pengumuman lelang jabatan eselon dua

"Jangan lah dulu, tunggu hasil assement ini lah baru wawancara," ujarnya.

Saat berpapasan di tangga Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Raja Indra Saleh dan Suryadi saling bertanya mengenai apakah ada temuan dari BPK mengenai aset daerah.

"Ada temuan BPK soal aset daerah, 146 unit kendaraan itu pak Surya," ucap Raja Indra Saleh.

Setelah mendengar pernyataan dari Suryadi, Raja Indra Saleh kemudian meminta Tribun Medan untuk mengikuti Kabag Aset ke ruangannya.

Barangkali, kata dia, setelah berada di ruangan Kabag Aset, pihaknya akan mudah untuk memberikan data.

"Coba pergi dulu ke atas nanya sama yang bertanggung jawab," jelasnya.

Lalu, Tribun Medan mencoba untuk menanyakan mengapa sulit sekali untuk melakukan pendataan kepada aset-aset milik Pemprov Sumut.

Raja Indra Saleh juga mengucapkan komentar yang sama. Yaitu, menunggu hasil dari proses lelang jabatan selesai diumumkan.

"Aduh, tunggu lah dulu, sabar kau dulu. Tunggu assement ini. Besok sama kita nanti," ucapnya.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved