Novel Baswedan Kecewa Sasar TGPF terkait Temuan, Terkini Kapolri soal Tim Dipimpin Komjen Idham Azis

Novel Baswedan Kecewa Sasar TGPF terkait Temuan, Terkini Kapolri soal Tim Dipimpin Komjen Idham Azis

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Novel Baswedan Kecewa Sasar TGPF terkait Temuan, Terkini Kapolri soal Tim Dipimpin Komjen Idham Azis 

Menurut TGPF, terdapat enam kasus high profile dalam penanganan Novel yang diduga bisa menimbulkan serangan balik.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan pihaknya.

Tim dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis.

Sementara itu, Presiden Jokowi memberikan waktu tiga bulan bagi tim teknis bentukan Kapolri untuk bekerja menuntaskan kasus Novel.

Pengakuan Terbaru Ketua KPK Agus Rahardjo terkait Kasus Novel Baswedan, Sasar Tim TGPF Gagal Ungkap.

//

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku kecewa lantaran Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), belum bisa mengungkap titik terang kasus penyiraman air keras terhadap mantan penyidik KPK Novel Baswedan.

Baca: SAMSUNG TERBARU - Setelah Galaxy Note 9, Samsung Galaxy Note 10 Meluncur, Cek Spesifikasi dan Harga

Baca: Xiaomi - Bandingkan Beda Xiaomi Redmi Note 7 dan Xiaomi Redmi Note 7 Pro, Kamera dan Spesifikasi HP

Hal tersebut diungkapkan Agus Rahardjo dalam acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab yang tayang di TRANS7, Rabu (24/7/2019).

Najwa Shihab pun penasaran bagaimana bisa TGPF dinilai mengecewakan padahal di dalam tim tersebut juga ada anggota KPK sendiri.

Agus Rahardjo mengaku kecewa lantaran selama 6 bulan sejak 8 Januari 2019 hingga 7 Juli 2019, TGPF belum menemukan siapa pelaku dan motif penyiraman air kerasa terhadap Novel Baswedan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab di TRANS7, Rabu (24/7/2019).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab di TRANS7, Rabu (24/7/2019). (TRANS7)

"KPK kecewa dengan hasil temuan Tim Pencari Fakta, apa alasan utamanya Pak Agus?" tanya Najwa Shihab.

"Pertama, pasti semua orang KPK berharap dengan adanya tim itu kemudian masalahnya menjadi bisa diselesaikan dan masalahnya lebih terang benderang," jawab Agus Rahardjo.

Agus Rahardjo mengaku belum membaca keseluruhan temuan dari TGPF yang berjumlah ribuan halaman, namun sudah membaca press release.

"Kalau press release-nya kan kita melihat kemudian, pelaku yang kita harapkan bisa diungkap ternyata tidak terungkap," lanjut Agus Rahardjo.

Najwa Shihab kemudian menyinggung bagaimana bisa TGPF dinilai mengecewakan padahal di dalamnya juga terdiri dari orang-orang KPK.

Baca: Kronologi Wanita 21 Tahun Ditangkap Polisi, Heboh Kasus Santri Dicabuli di Pesantren oleh Guru MY

"Pak Agus, tadi Anda katakan kecewa karena berharap bisa diungkap, tapi bukankah sesungguhnya di dalam tim itu ada orang KPK di dalamnya?" tanya Najwa Shihab.

Agus Rahardjo mengaku memang di dalam TGPF ada tim dari KPK, juga yang sudah ia kirim sejak lama untuk membantu menyelesaikan kasus Novel Baswedan.

"Ada orang KPK, orang KPK yang terlibat di dalam penyelidikan yang sudah lama, jadi ada tim yang kita pada waktu itu kita perbantukan kepada Tim Polri," jawab Agus Rahardjo.

Agus Rahardjo mengaku tidak tahu apakah tim KPK yang sudah ia kirim memiliki kinerja dan wewenang menyelidiki secara maksimal.

"Jadi saya tidak tahu seberapa intensifnya kemudian tim ini dipergunakan," kata Agus Rahardjo.

Baca: Download Lagu MP3 Cinta Luar Biasa Andmesh Kamaleng, Unduh Lagu Terpopuler via Video Streaming

Baca: MAIA Estianty - Cerita Maia Estianty Sebenarnya Kenal Ibu Mertua (Ibu Irwan Mussry) Sejak SMP

Agus Rahardjo pun belum menanyakan seberapa intensif tim kiriman dari KPK itu untuk menyelidiki kasus Novel Baswedan.

Ia malah mengkhawatirkan jangan-jangan tim yang sudah ia kirim malah tidak bisa bekerja maksimal, sehingga pengungkapan kasus Novel Baswedan tak kunjung menemukan titik terang.

"Saya terus terang belum menanyakan itu, dan mungkin nanti saya akan mengecek apakah memang mereka deal by deal kemudian bekerja dengan tim itu," kata Agus Rahardjo.

"Saya khawatir kemudian mereka tidak membantu secara intensif terhadap tim yang sedang bekerja ini," imbuhnya.

Diketahui TGPF Novel Baswedan dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 dan masa kerja tim berakhir pada 7 Juli 2019.

Pengakuan Terbaru Ketua KPK Agus Rahardjo terkait Kasus Novel Baswedan, Sasar Tim TGPF Gagal Ungkap. FOto: Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan)
Pengakuan Terbaru Ketua KPK Agus Rahardjo terkait Kasus Novel Baswedan, Sasar Tim TGPF Gagal Ungkap. FOto: Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) (Dok/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TGPF menyelidiki kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan yang terjadi di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Tim tersebut terdiri dari pihak kepolisian, pakar, pegiat HAM, serta anggota KPK.

 Baca: Kronologi Wanita 21 Tahun Ditangkap Polisi, Heboh Kasus Santri Dicabuli di Pesantren oleh Guru MY

Baca: MotoGP- Klasemen MotoGP Terkini, Link Live Streaming MotoGP Ceko 2019, Catat Jam Tayang MotoGP 2019

Baca: SAMSUNG TERBARU - Setelah Galaxy Note 9, Samsung Galaxy Note 10 Meluncur, Cek Spesifikasi dan Harga

Baca: Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Polisi Tewas Ditembak Mati Polisi, Pelaku Tembak Bripka RE 7 Kali

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com, kompas.com dan Novel Baswedan . . . 

Baca: Hong Kong Memanas, Pawai dan Demo Membludak di Bandara Hong Kong, Gerombolan Triad Dicurigai Polisi

Novel Baswedan Kecewa Sasar TGPF terkait Temuan, Terkini Kapolri soal Tim Dipimpin Komjen Idham Azis

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved