Polisi Berhasil Tangkap Pemuda Pamer Foto Panggang Daging Elang Bido Satwa Dilindungi
Seorang remaja berinisial A (17) di Pandeglang, Banten ditangkap polisi lantaran telah menangkap dan memanggang satwa dilindungi, elang bido.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang remaja berinisial A (17) di Pandeglang, Banten ditangkap polisi lantaran telah menangkap dan memanggang satwa dilindungi, elang bido.
Penangkapan tersebut setelah A memamerkan burung elang bido itu di Facebook. Setelah itu, polisi bergerak menangkapnya di rumahnya di di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Kamis (25/7/2019).
Kepada polisi, A mengaku menyesali perbuatannya.
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, A berhasil diamankan di kediamannya .
"Iya dia menyesal, kok sampe bisa seperti ini, masih di bawah umur dia mas, 17 tahun berstatus pelajar," kata Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/7/2019).
Indra mengatakan, tidak ada niat dari A untuk memburu satwa yang dilindungi tersebut.
Peristiwa tersebut, kata Indra, terjadi secara spontan saat A pulang dari sekolah.
"Kejadiannya saat itu dia pulang sekolah, lihat burung dekat rumahnya, kebetulan dia bawa senapan angin, tidak ada niat berburu," kata dia.
Usai berhasil menembak elang tersebut, A lantas mengabadikan dengan kamera ponselnya dan mengunggahnya di media sosial Facebook lewat sebuah akun bernama Azam Panglima Kumbang.
Postingan tersebut lantaran viral dan menuai kecaman warganet.
Raffi Ahmad Ungkap Billy Syahputra Suka Beri Hadiah Mobil dan Apartemen Senilai Miliaran ke Pacarnya |
![]() |
---|
Pernah Melapor Diperas Mantan Wakapolsek Helvetia, Jefri Supriadi Malah Menipu Warga |
![]() |
---|
JAWABAN Bima Arya setelah Habib Rizieq Ungkit Jasanya Memenangkan Bima Arya di Pilkada Kota Bogor |
![]() |
---|
Terlalu Over Protektif, Satpol PP, Polisi Hingga Paspampres di Balai Kota Medan Usir Wartawan |
![]() |
---|
Pulang Bulan Madu, Aurel Hermansyah Langsung Dipeluk, Digendong, Hingga Sepatunya Dibukakan |
![]() |
---|